Hasil Investigasi tim media kabarmasa.com, “ada beberapa lokalisasi Bola Pimpong atau Bola angin di razia oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian secara individual diduga Polda Kepri tebang pilih”
Polda Kepri mempunyai hak untuk merazia lokalisasi tempat Bola Pimpong atau bola angin di kepulauan riau (kepri) dan kenapa tidak merazia lokalisasi secara menyeluruh?
Ada apa pihak Kapolda Kepri?
Di lansir pemberitaan yang hari ini viral di mana-mana, “lokalisasi bola pimpong dan bola angin”.
Penyegelan terjadi hanya beberapa tempat, J&J Club, Grand Dragon Pub dan Bommbastic KTV Room padahal sama-sama permainan bola pimpong atau bola angin bukan bola kasti (Red/ZS)
Edisi ke-2
No comments:
Post a Comment