KABARMASA.COM, AMBON - Barisan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku memimpin demonstrasi besar-besaran di Kota Ambon hari ini, dengan tujuan menentang praktik mafia tanah dan mafia hukum yang merajalela di wilayah tersebut. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah tersebut turut serta dalam protes ini 12 Juli 2023.
Dengan spanduk bertuliskan "Gebuk Habis Mafia Tanah, cabut bersih Mafia tanah sampai ke akar akarnya " para demonstran bergerak dengan tegas dan penuh semangat melalui jalan-jalan kota, menggema slogan-slogan keadilan. Mereka menuntut Pmerintah Daerah dan kejaksaan tinggi Provinsi Maluku untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas kedua praktik tersebut yang telah menyengsarakan masyarakat selama bertahun-tahun.
Praktik mafia tanah di negeri ini telah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Banyak kasus penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Banyak keluarga yang kehilangan hak properti mereka, tanah yang telah diwarisi turun-temurun direbut dengan cara-cara yang tidak adil, salah satu contoh konkretnya adalah kasus yang menimpa KH Sutrisno yang saat ini sedang bersidang PN Tanggerang Kota "Ungkap Kordinator Daerah BEM Nusantara Maluku "Jihad Nahumarury"
BEM Nusantara Maluku menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang demi keadilan bagi rakyat.
Selain itu, kelompok mahasiswa juga menyoroti fenomena mafia hukum yang terjadi di wilayah ini. Mereka menekankan bahwa lemahnya penegakan hukum dan adanya keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya menjaga keadilan dan ketertiban, telah menempatkan rakyat dalam ketidakpastian dan ketidakadilan. BEM Nusantara Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para mafia hukum. Tutup Jihad Nahumarury
Aksi ini dimulai pukul 10.00 - 16.00 WIT di dua titik berbeda yakni Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku dan Kantor Gubernur Provinsi Maluku. Walaupun sempat ada insiden dengan pihak kepolisian dimana, masa aksi mencoba menerobos masuk ke kantor Gubernur yang mengakibatkan Pagar rubuh. Aksi kembali berjalan dengan kondusif setelah perwakilan Gubernur Maluku menerima masa aksi.
Adapun yang menjadi tuntutan masa aksi adalah
1. Menagih Janji Jokowi Berantas Mafia tanah dan mafia hukum agar tidak sekedar menjadi wacana.
2. Hentikan Kriminalisasi Hukum terhadap KH Sutrisno di PN Kota Tanggerang sebagai bukti nyata masih maraknya mafia tanah dan mafia hukum.
3. Mendesak Kejaksaan segera memberantas oknum oknum mafia yang terlibat dalam aktifitas tambang ilegal di gunung botak.
Demonstrasi ini diharapkan akan menjadi panggilan yang kuat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah yang efektif dalam memberantas praktik mafia tanah dan mafia hukum di Maluku. BEM Nusantara Maluku mengumumkan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus terkait dan akan melanjutkan aksi-aksi protes jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
No comments:
Post a Comment