Ada Apa? Ketua DPD PJI-D kepri Dukung Polda Kepri: Tindak Judi Bola Pimpong tanpa tebang Pilih

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kepulauan Riau (Kepri) Terkait penertiban Arena perjudian Bola Pimpong atau bola angin oleh Jantras Polda Kepri, Ismail Ratusimbangan Ketua DPD PJI-D Kepri angkat bicara. Selasa (18/07/2023)

Jika jajaran Polda Kepri menindak tegas Judi Bola Pimpong kita tentu mendukung, tetapi jangan sampai tebang pilih, seperti apa yang di lakukan oleh Jajaran Polda Kepri.


Lanjutnya, jika tebang pilih masyarakat akan berprasangka buruk, jangan sampai Polda Kepri di anggap berpihak untuk kepentingan orang lain atau pengusaha tertentu tidak baik ujar Ismail.


Informasi diproleh tim media, kedatangan tim opsnal jatanras Polda Kepri dan adapun lokasi penyegelan bola pimpong atau bola angin seperti J&J Club dan KTV Batam, Grand Dragon Pub & KTV Batam dan Boombastic KTV Room, Kenapa lokasi ini saja di segel?


Ada beberapa lokasi bola pimpong yang hari ini buka di kepri terkhususnya di kota batam, tetapi tidak di oprasi secara menyeluruh,”ada apa kapolda keri?


Sebab Judi Bola Pimpong atau Bola Angin permainan mengandung unsur judi dan tidak ada ijinnya, oleh karena itu pasti masyarakat Batam akan mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri.


Tutupnya, kami juga sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, sangat mendukung karena memang perintah Bapak Kapolri segala bentuk judi harus ditumpas, sesuai telegram bapak kapolri  ST/2122/X/RES/1.24/2021 terkait 303 dan jika tidak saya akan berkirim surat kepada Bapak Kapolri tegasnya. Ismail Ratusimbangan (Red/ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts