KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung. Meminta pihak Kejagung untuk memangil Gubernur Jambi dan PJ Bupati Tebo terkait dana pinjaman dari PT SMI tahun 2020. Dan Walikota Jambi, terkait kasus pipanisasi tahun 2009-2010.
"Panggil Gubernur Jambi dan PJ Bupati Tebo, terkait dugaan penyimpangan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)," ujar Korlap aksi, Bung Anto.
Kemudian, kami juga meminta pihak Kejagung untuk memanggil Walikota Jambi, terkait proyek pipanisasi (pembangunan air bersih) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010.
Yang mana dalang intelektual atas dugaan korupsi pada proyek pipanisasi tersebut belum tersentuh sedikitpun.
Bung Anto mengatakan, terkait kasus pipanisasi, Walikota Jambi sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangannya, berdasarkan nomor surat dari Kejaksaan Agung No: B-532/f-2/fd.1/07/2019, tertanggal 29 Juli 2019 yang ditanda tangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
"Maka dari itu kami meminta pihak Kejagung untuk segera memanggil Walikota Jambi," terangnya.
Bung Anto menambahkan, bahwasanya JMHI akan selalu mengawal persoalan ini, dan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.
"Kami dari JMHI akan selalu mengawal persoalan dana pinjaman dari PT SMI dan Proyek Pipanisasi ini. Dan besok kami akan kembali mendatangi Kejagung dengan massa yang lebih banyak," ungkapnya. (Red)
No comments:
Post a Comment