KABARMASA.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari
Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari
berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.
"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda
Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO
yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit
Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan
dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas
TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Tim gabungan yang dimaksud terdiri atas Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan
Polres Nunukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas
Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen
Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.
Dia menjelaskan, polisi sebelumnya melakukan
penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari
Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau
(Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.
Asep menerangkan, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita
mereka. Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur
(NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), dan 1 warga Jawa Timur
(Jatim). Sebanyak 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka
masing-masing.
"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap
korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa
penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan
terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ucap Asep.
Hari ini, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang
Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga
terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.
"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI
wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan
melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di
Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelas
Asep.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari
486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan
pekerja migran ilegal ini," pungkas Asep.
No comments:
Post a Comment