KABARMASA.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi
kesehatan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Adapun para
tenaga medis ini menyuarakan tuntutan Mereka menolak Ruu kesehatan dan RUU
Cipta Kerja. Sejumlah massa dari tenaga medis dan kesehatan yang tergabung
dalam 5 organisasi kesehatan dan medis menggelar aksi penolakan RUU Kesehatan
dan Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.
Aksi ini dimulai dengan Long March dari pintu 10 GBK
hingga ke depan Gedung DPR RI. Sejumlah massa aksi berasal dari Ikatan Dokter
Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional
Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia. Pengunjuk
rasa memadati separuh jalan di depan Gedung DPR RI. Sejumlah petugas kepolisian
diterjunkan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.(awy)
Aksi demo tersebut dilakukan oleh lima
organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi
Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan
Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga
kesehatan dan masyarakat kesehatan.
Ketua Umum
Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi, menyampaikan, berbagai diskusi telah
dilakukan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan, tapi pemerintah tetap
bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan.
Padahal, para
tenaga medis dan kesehatan melalui lima organisasi profesi ini telah memberikan
masukan untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan tidak perlu membuat
undang-undang baru.
“Dalam
transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan
yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya
dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini,” kata Adib dalam
keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya,
banyaknya jumlah regulasi tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu
untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Jika aturan hukum yang
dikeluarkan tak sinkron, salah satu akibat yang ditimbulkan adalah tidak adanya
kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, serta
masyarakat.
Perlu diketahui,
aksi damai serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Secara total
terdapat sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan yang terlibat dalam aksi
tersebut untuk kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap pembahasan RUU
Kesehatan.
Mereka menilai,
proses rancangan RUU ini tidak transparan serta isi dari rancangan tersebut
tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan
untuk bekerja.
No comments:
Post a Comment