KABARMASA.COM, ACEH UTARA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Pemilihan Umum Tahun 2024 , Di aula Balai Desa Kecamatan Baktiya pada Minggu (04/06/2023).
Rapat ini di hadiri seluruh ketua dan anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua PPS Se kecamatan , Panwascam, perwakilan Kapolsek, Danramil,(Muspika) serta para ketua partai politik tingkat kecamatan Baktiya, kegiatan berlangsung kondusif.
Ketua PPK Baktiya , Abdullah S.HI M.Ag mengatakan, rapat paleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan sesuai dengan tahapan Dan Nanti dilanjutkan di tingkat KPU Kabupaten Aceh Utara .
"Kami penyelenggara berkomitmen bagai mana seluruh masyarakat khususnya di Baktiya yang mempunyai hak memilih, bisa terdaftar jadi pemilih dan prosesnya terus berlanjut sampai ke Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tambahnya.
Abdullah mengatakan, dalam peraturan perundang-undangan, bagi warga yang tidak terdaftar saat pemilihan nanti maka masyarakat bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga. Namun kami bekerja keras agar semua masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih terdaftar dalam DPT.
Dalam Rapat Pleno Tidak Ada Tanggapan Mengenai DPSHP Tahap Akhir Yang Sudah Ditetapkan Sehingga Data Dapat Disahkan Dan Diterima Oleh Semua Pihak Yang Hadir .
Dengan Hasil sebagai Berikut ,Jumblah TPS 119 , Jumblah Pemilih Aktif 26.914 , Jumblah Pemilih Baru 24 ,Jumblah Pemilih TMS 36 ,Jumblah Perbaikan Data 3 , Dan Pemilih Potensial Non KTP 1.005 ," Tutup ketua PPK (ZR) .
No comments:
Post a Comment