KABARMASA.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji
Gumilang angkat suara dalam sesi wawancara khusus (wansus),
bersama Tim Liputan6 SCTV. Panji menjawab tudingan soal pondok pesantrennya
terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Nudingnya
seperti apa? NII itu
sudah selesai, kalau membaca sejarah NII itu katanya diproklamirkan pada tahun
49, bulannya Agustus tanggalnya 7 kemudian dalam perjalanan sejarah tahun 62
(NII) menyerah. Pimpinannya mempertanggungjawabkan dan memerintahkan jemaatnya
kembali ke Ibu Pertiwi," kata Panji Gumilang seperti dikutip dari kanal
Youtube Liputan6 SCTV, Minggu (25/6/2023).
"Jadi sudah selesai, NII sudah selesai," tegas dia.
Namun saat
ditegaskan apakah ajaran NII salah, Panji menolak. Dia lebih merasa nyaman
dengan sebutan kata selesai.
"Jangan
ngomong salah, selesai,' tegas dia.
Panji justru
heran, siapa yang menuding hal tersebut pertama kali. Padahal faktanya NII
sudah selesai, namun justru menuduh hal itu kepada Ponpes Al
Zaytun.
"NII kan
tidak bisa dilanjutkan sudah tutup, dia ingin menuduh Al Zaytun.
Di sini tidak ada, tapi dikejar-kejar dengan label yang selalu mengatakan
ada," kata Panji.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah
mengungkapkan, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
beralifiasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Hasil
penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan
gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Gedung Kemenkopolhukam,
Rabu 21 Juni 2023.
Ikhsan
menilai, pola rekruitmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren ini dengan
NII serupa.
"Baik
dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari
anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujar
Ikhsan.
"Artinya
penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham
keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan
NII," sambungnya.
Maka dari
itu, Ikhsan menyarankan agar yayasan pondok pesantren itu untuk dibina melalui
MUI.
"Dia
wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang
berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah. Maka pemerintah dan MUI
sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi
terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi
negara nanti," jelas Ikhsan.
No comments:
Post a Comment