KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengamat
kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang
Rukminto menilai, curhatan anggota Brimob Batalyon B
Manggala Junction Polda Riau Bripka Andry Dharma Irawan SAP di media
sosial menjadi bukti adanya masalah internal di Korps Bhayangkara.
Menurutnya,
salah satu masalah tersebut adalah soal layanan keluhan anggota yang
tidak berjalan dengan baik.
"Mengunggah
keluhan di medsos. Ini adalah fenomena baru terkait keluhan personel pada
layanan internal Polri pada anggotanya. Artinya ada saluran yang macet terkait
pelayanan keluhan anggota," ucap Bambang, dikutip Selasa (6/6/2023).
Sebab, Dia
menduga curhatan anggota di media sosial berkaitan dengan hubungan pekerjaan.
Bisa jadi sebagai penanda, adanya ketidakpercayaan anggota atas dugaan
perlakuan yang adil oleh institusi.
"Fenomena
anggota mengeluh di medsos ini mulai marak dua tahun belakangan ini. Dan ini
adalah fenomena puncak gunung es terkait layanan internal," tuturnya.
Menurutnya,
adanya kasus ini harus dijadikan sebagai titik dilakukannya evaluasi terhadap
seluruh pelayanan internal. Sebab, bila tidak ada langkah evaluasi bisa menjadi
preseden buruk.
"Propam
Korbrimob harus turun tangan untuk menangani hal tersebut. Tetapi juga harus
fair dan objektif mengusut masalah tersebut. Jangan sampai menyudutkan anggota
yang merasa dizalimi atau diperlakukan tidak baik atasannya," tuturnya.
Soal Kiriman Uang Rp650
Juta
"Kalau
anggota disuruh mencari dana sampai Rp.650 juta tentu tak lumrah. Layak
dipertanyakan untuk apa dana tersebut? Demikian juga dengan demosi. Demosi
tanpa ada sidang disiplin atau etik tentu merupakan kesewenang-wenangan bagi
anggota," tuturnya.
"Meskipun
kontrak personel Polri bisa ditugaskan di seluruh Indonesia, mutasi tetap harus
dijelaskan alasannya," tambahnya.
Sebelumnya,
Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon
Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelumnya
kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak
buahnya Bripka Andry Darma Irawan.
"Danyon
(Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu
lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau
Irjen Mohammad Iqbal Senin 5 Juni 2023.
Pencopotan Dilakukan
Sejak Maret 2023
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023
lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry
sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang
menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan
dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.
Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk
kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam
dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk
dinas," kata Iqbal.
No comments:
Post a Comment