Keluarga Besar Mahasiswa Obi Dan Beberapa OKP Maluku Utara Menggeruduk Kantor Pusat Harita Group

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA -Keluarga Besar Mahasiswa Obi (JABODETABEK) Dan Beberapa OKP Maluku Utara mendatangi kantor pusat HARITA GROUP dalam hal melakukan aksi unjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan aspirasinya yang disaksikan langsung oleh Dirut dan para petinggi HARITA GROUP. (12/06/2023)

Pada aksi tersebut sempat terjadi gesekan fisik antara pendemo dengan pihak keamanan setempat. Penyebab dari gesekan fisik itu dilatar belakangi oleh adanya pencegalan pihak kemanan terhadap mahasiswa yang menerobos paksa masuk hingga kedepan pintu loby kantor tersebut dan pada akhirnya mahasiswa itu berhasil masuk. Hingga aksi itu pun  dapat berlangsung secara damai.

Adapun permasalahan yang meraka sampaikan yaitu terkait masalah sosial warga desa kawasi  dan masalah lingkungan hidup serta tidak terakomudirnya dengan baik program CSR dari pihak HARITA GROUP terhadap masyarakat pesisir tambang. 

Wawan L.N selaku koordinator lapang dalam aksi itu menyampaikan, persoalan yang dialami oleh warga desa kawasih hari ini mengenai relokasi atau pemindahan paksa terhadap warga desa kawasi yang sengaja dilakukan oleh pihak HARITA GROUP. Hal ini menurutnya merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Ia juga melanjutkan dalam orasinya, bahwa  harusnya pihak perusahan yang menjaga jarak dengan desa kawasi, bukan malah warga desa kawasi yang harus dipindahkan. 

Bagi Wawan, ini bukan solusi yang baik untuk warga desa kawasi, sehingga mahasiswa obi yang berada diwilayah JABODETABEK mendukung para warga desa kawasi untuk terus mempertahankan desanya.

Menurut para mahasiswa itu dalam aspirasinya, bahwa semenjak beroperasinya HARITA GROUP di pulau Obi, banyak terjadi perubahan mulai dari segi lingkungan hidup seperti hutan dan lahan menjadi gundul, air sungai yang berpotensi tercemar oleh limbah B3, air laut yang tadinya jernih menjadi keruh, ekosistem laut yang tidak berkembang bahkan menjadi punah. Kemudian dari kondisi soisal masyarakat pulau Obi, hari ini pun ikut dikebiri oleh para penguasa dan para korporat yang hanya mementingkan keuntungan bisnis pribadi. Dan yang lebih mirisnya lagi sekarang masyarakat pulau obi khususnya masyarakat desa Kawasi akan di pindahkan dari desanya secara paksa oleh pihak HARITA GROUP. 

Dari segi lingkungan hidup serta kondisi sosial yang terjadi di pulau Obi, khusus-nya desa Kawasi hari ini, tentu pihak pemerintah dan HARITA-lah yang menjadi dalangnya. Bagi para mahsiswa itu menyampaikan Fenomena ini terlihat adanya penjajahan terhadap masyarakat Obi. Mestinya hal ini tidak terjadi seperti yang dijelaskan dalam Mukadimah UUD 1945 alinea pertama, bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri-kemanusiaan dan pri-keadilan .

Selain itu, Pemerintah dan HARITA GROUP harusnya mampu merealisasikan tentang apa yang disebutkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yaitu: “Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebebar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal tersebut memuat tentang instrumen sebagai penekan terhadap pemerintah dan HARITA GROUP dalam mengelola sumber daya alam yang terkandung pada pulau Obi.
Atas dasar kondisi lingkungan serta kondisi sosial yang terjadi di pulau Obi, sehingga Kelurga Besar Mahasiswa Obi (JABODETABEK) dan beberapa OKP Maluku Utara menuntut HARITA GROUP deng poin-poin tuntutan sebagai berikut:
TUNTUTAN:
1. Menolak relokasi (Pemindahan paksa) masyarakat desa Kawasi oleh perusahaan HARITA GROUP
2. Mengutuk keras atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan HARITA GROUP
3. Mendesak HARITA GROUP untuk menjalankan program CSR sesuai dengan UU yang berlaku.(Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts