KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) menjadi sororatan banyak pihak, Lantaran Aktivitas pertambangan Nikelnya Diduga melakukan tindak kejahatan lingkungan yang berpotensi menyebabkan bencana banjir di 5 desa kabupaten Kolaka, serta dugaan Praktek Gratifikasi dalam operasi pertambangannya
Menanggapi Hal tersebut Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advoksi dan Kajian Strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (FRAKSI NKRI) melakukan aksi protes sekaligus memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Kementerian LHK dan KPK RI, diketahui mereka sudah melakukan aksi protes sebanyak tiga kali, (05/06/23)
"Demi Keadilan Kami mendesak KLHK untuk segera mengevaluasi dan meninjau Amdal PT. CNI serta menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan tambang PT.CNI yang telah menyebabkan bencana banjir di 5 desa kabupaten Kolaka. Diduga Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang tentang Penanggulangan Lingkungan" Tegas Anto, Orator Fraksi NKRI
Setelah di KLHK mereka melanjutkan aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga bahwa ada kongkalikong (Gratifikasi) Antara Dirut PT. CNI dan Bupati Kolaka.
"KPK sebagai lembaga Penegak Hukum segera menangkap dan penjarakan Bupati Kolaka dan Dirut PT. CNI Atas dugaan melakukan Praktek Gratifikasi terkait janji saham PT. CNI 17,8 % selama beroperasi Tambang Nikel di Wolo kab.Kolaka yang tidak dibayarkan ke pemerintah daerah" Lantang Tajuddin Kabbah, Ketum FRAKSI NKRI.
Jika belum ada titik terang serta tersangka dibalik kasus ini yakin dan percaya FRAKSI NKRI akan terus menggelar Aksi Unjuk Rasa sampai berjilid-jilid, Tutup Anto, Orator FRAKSI NKRI
No comments:
Post a Comment