KABARMASA.COM, JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka mulai Jumat (02/5/2023). Calon peserta yang ingin mendapatkan program Kartu Prakerja bisa langsung gabung gelombang di laman prakerja.go.id.
“Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA!
Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!,” begitu
pengumuman di IG prakerja.go.id, Jumat (02/5/2023).
Calon peserta yang yang belum melakukan pendaftaran
bisa mendaftar di laman www.prakerja.go.id. Pendaftaran dilakukan secara
mandiri.
Mulai bulan Juni 2023 gelombang seleksi Kartu
Prakerja dibuka dua minggu sekali. Para pencari Kartu Prakerja tak perlu lagi
menanyakan kapan gelombang dibuka karena akan dibuka setiap hari Jumat pukul
12.00 WIB. Peserta Program Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan baik secara
daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022. Rapat Komite Cipta Kerja, selaku
pelaksana Program Kartu Prakerja, pada lalu telah memutuskan di 2023 program
ini dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos.
Siapa yang berhak Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 54 ?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berumur di atas 18 tahun
3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang
terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi
kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah,
termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama
pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD,
ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam
satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja
Gelombang 49 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
Persyaratan Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 54
1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa
e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
2. Minimal berusia 18 tahun;
3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu
sekolah dan kuliah;
4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak
PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah,
termasuk pula UMKM;
5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah
bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian,
TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan
pengawas BUMN/BUMD;
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu
Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan
kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK,
dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Program ini bertujuan
untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan
daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Informasi mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja
Gelombang 54 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
No comments:
Post a Comment