AS Perintahkan Bunuh Ikan Gabus, Ada Dengan Ikan Gabus ?

 

KABARMASA.COM, AMERIKA - Departemen Konservasi Missouri (MDC) mengonfirmasi temuan kedua northern snakehead atau ikan gabus utara di negara bagian Amerika Serikat (AS) tersebut. Ikan gabus itu ditangkap oleh seorang pemancing pada 19 Mei 2023 di Area Konservasi Duck Creek di Wayne County.

Staf MDC menghabiskan dua hari mencari spesimen tambahan di Kawasan Konservasi Duck Creek dan Suaka Margasatwa Nasional Mingo, namun tidak menemukannya. Hal itu, menurut MDC, menunjukkan kemungkinan bahwa meskipun ada jumlah spesies tersebut sedikit.

Terkait temuan itu, MDC memerintahkan untuk membunuh ikan gabus, yang merupakan spesies invasif asli Asia. MDC mengatakan bahwa ikan gabus adalah predator yang agresif, memangsa spesies asli, dan bersaing untuk mendapatkan makanan.

Ahli biologi perikanan dari MDC Dave Knuth seperti dilansir dari situs web resmi MDC, Rabu (14/6/2023) menjelaskan, "Ikan gabus memiliki toleransi suhu yang luas, dapat bertelur berkali-kali dalam satu tahun, dan mampu bertahan hidup di perairan beroksigen rendah."

"Dampak spesies ini terhadap populasi ikan asli masih harus ditentukan dan ini adalah sesuatu yang harus kita amati dari waktu ke waktu."

Temuan ikan gabus pertama di Missouri tercatat pada tahun 2019, tepatnya di tanggul Sungai St. Francis di Dunklin County.

"Hanya masalah waktu sebelum kita melihat spesies ini terus menyebar di Missouri," ujar Knuth.

Berikut rekomendasi MDC jika menemukan ikan gabus:

  • Pastikan dulu itu adalah ikan gabus karena wujudnya samar dengan bowfin. Ikan gabus memiliki penampilan seperti ular dengan sirip dubur yang jauh lebih panjang daripada sirip busur.
  • Jangan melepaskan ikan atau membuangnya ke tepian karena dapat bermigrasi kembali ke air. Ingat ikan ini memiliki kemampuan bernapas langsung dari udara dan dapat hidup cukup lama di luar air.
  • Bunuh ikan gabus dengan cara memotong kepala atau perutnya.
  • Ambil foto ikan sehingga spesiesnya dapat diidentifikasi secara positif.
  • Laporkan setiap penampakan ikan gabus ke Kantor Wilayah Tenggara MDC di 573-290-5858.

MDC mengingatkan masyarakat bahwa mengimpor, mengekspor, menjual, membeli, atau memiliki ikan gabus hidup di Missouri adalah ilegal. MDC akan terus memantau penyebaran ikan gabus di negara bagian tersebut.

 

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts