KABARMASA.COM,
JAKARTA - Anggota
Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya merasa
dibohongi oleh PT Pembangunan Jaya Ancol karena adanya kabar proyek mangkrak
akibat konflik internal perusahaan.
Gilbert mengungkapkan, Ancol tak pernah membahas
permasalahan ataupun kendala yang membuat banyak proyek yang dikelola BUMD
tersebut menjadi mangkrak.
“Kita dibohongi. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah
muncul persoalan ini. Dia bilang dia merugi karena covid lah, kemudian minta
dikasih kemudahan untuk ambil kredit hampir Rp1 triliun dari Bank DKI, kita
setujui,” kata Gilbert kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta
Pusat, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga
menyebut bahwa Ancol tidak pernah terbuka soal masalah yang dialami di internal
perusahaan.
“Laporan Ancol enggak pernah terbuka mengenai persoalan
internal mereka sampai kemudian komisarisnya muncul. Saya enggak tahu detil
masalahnya, gambaran besarnya ngerti. Detailnya saya enggak ngerti tapi
pernyataan Thomas Lembong (mantan komisaris utama Ancol) konflik internal di
dalam membuat tidak sehat,” tambah Gilbert.
Tak hanya itu, Gilbert juga menilai Badan Pembina Badan
Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta tak dapat mengawasi permasalahan yang
terjadi di Ancol. “Sangat (kurang pengawasannya. Tadi saya bilang ada yang
aneh,” ujar Gilbert.
Diberitakan sebelumnya, BP-BUMD mengaku sudah berdiskusi
dengan jajaran PT Pembangunan Jaya Ancol. Salah satu poin pembahasan terkait
banyaknya proyek mangkrak akibat konflik di internal Ancol.
Meski
demikian, BP-BUMD tak ingin menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Kepala
BP-BUMD Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Ancol yang harus mengklarifikasi
hal tersebut secara mandiri kepada publik.
"Saya sudah sampaikan, tolong itu hasil kalkulasi
disampaikan dari Ancol ya. Kemarin sudah kita diskusikan terkait hal tersebut.
Jadi kita minta Ancol mengklarifikasi itu," kata Djoko kepada wartawan di
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Djoko menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan masalah
lama. Oleh karena itu, Ancol harus segera menjelaskan kepada masyarakat.
"Sudah, sudah (beritahu Ancol untuk klarifikasi) karena
itu case (kasus) lama juga ternyata," tambah Djoko.
No comments:
Post a Comment