KABARMASA.COM,
JAKARTA - Terkuak, mantan Menkominfo Johnny G Plate masih
merasa kurang setoran, walau sudah berperan besar dalam dugaan korupsi BTS senilai
Rp 8,32 triliun. Di samping nodong Rp 500 Juta per bulan, eks Sekjen NasDem itu
juga minta setoran lain.
Dari dokumen
yang didapatkan Klub Jurnalis Investigasi (KJI), ditemukan bahwa Johnny G Plate sudah
menerima setoran miliaran rupiah pada awal tahun 2022. Ini berupa setoran Rp
500 juta per bulan yang ditodongnya ke para rekanan melalui Direktur Utama
BAKTI Kominfo, Anang Achmad
Latif.
Setoran ini
dia minta setelah dana proyek cair pada Desember 2021. Ternyata ada setoran
lain lagi yang dia todong, demikian menurut pengakuan Anang Achmad Latif, yang
juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate juga
meminta Anang Achmad
Latif mencari dana sebesar Rp 200 juta. Alasannya sebagai
sumbangan untuk korban banjir di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekitar bulan April 2021, memang ada bencana banjir besar di wilayah tersebut.
Belum jelas apakah sumbangan itu benar diteruskan ke sana oleh Johnny G Plate. Kalaupun
iya, tidak diketahui sumbangan itu diberikan mengatasnamakan siapa. Masih
kurang juga, Johnny G
Plate menodong lagi dana sebesar Rp 250 juta. Kali ini katanya
sumbangan untuk pendirian sebuah gereja di NTT. Belum jelas di mana lokasi
pasti gereja ini. Namun Johnny G
Plate memang berasal dari Manggarai, NTT. Tak heran kalau masih
memikirkan kampung halamannya.
Anang Achmad Latif diduga
memenuhi semua permintaan Johnny G Plate itu,
caranya dengan menyuruh para bawahannya mencari sponsor.
Saat
ini Johnny G
Plate masih memiliki rumah mewah di Manggarai yang diduga
didiami keluarga besarnya. Ada kabar burung yang mengatakan bahwa Johnny G Plate punya
rencana untuk maju sebagai Gubernur NTT, tapi kebenaran ini belum terkonfirmasi.
Jika benar, sudah pasti rencana itu luluh lantak karena terjerat kasus korupsi.
Johnny G Plate juga
melibatkan adiknya, Gregorius Alex Plate, dalam proyek yang sarat korupsi ini.
Gregorius Alex Plate diakuinya sebagai staf khusus, tapi namanya tidak tertera
secara resmi di situs Kominfo. Gregorius Alex Plate ikut menikmati semua
fasilitas dalam proyek pembangunan Menara BTS tersebut, termasuk kunjungan ke
luar negeri dan sejumlah daerah.
Setelah
diperiksa Kejagung, adik Johnny G
Plate itu mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta, yang
diakuinya didapat dari proyek tersebut. Sampai sekarang status Gregorius Alex
Plate masih sebagai saksi.
Johnny G Plate beserta
enam orang lain sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan
Menara BTS 4G BAKTI Kominfo. Dia ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
Dua tersangka
lain yaitu Mukti Ali dan Irwan Hermawan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut
umum (JPU). Keduanya akan segera disidang.
Sementara
tersangka ketujuh baru saja ditetapkan oleh Kejagung, yaitu WP, dari kalangan
swasta. Tersangka WP diamankan di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada Minggu
(21/5). Disebut WP adalah orang kepercayaan Irwan Hermawan, Komisaris PT
Solitech Media Sinergy.
Menurut
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, WP berperan sebagai penghubung pihak-pihak
tertentu dalam korupsi BTS 4G
Kominfo. Kita tunggu perkembangan kasus ini.
No comments:
Post a Comment