KABARMASA.COM, CIKARANG - Terkait pemberitan yang dilangsir dari Media
Online monitorjabar.com adanya perpanjangan Kontrak Kerja Karyawan di Perusahan
yang mengajak Staycation/melakukan hubungan Badan yang Viral di beberapa Media
Sosial, Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah mengungkap ada dugaan
seorang oknum Dosen di Universitas Pelita Bangsa, Kabupaten Bekasi.
Risma Dika Alvianti selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa Kabupaten Bekasi
mengatakan, Kami Mahasiswa PMII mendesak kepada pihak Rektorat untuk segera
menuntaskan Kasus ajakan Staycation kepada salah satu Karyawan yang bekerja
disebuah Perusahaan di Cikarang, karena ada dugaan Pelaku tersebut adalah oknum
Dosen di Universitas Pelita Bangsa di Kabupaten Bekasi," kata Risma,
(14/5/2023).
Risma Dika Alvianti menjelaskan, bahwa dari hasil pengembangan
yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah terkait, isu
yang sudah beredar di Media Sosial, Pelaku tersebut diduga adalah oknum Dosen
di Universitas Pelita Bangsa, Kabupaten Bekasi, maka Kami Mahasiswa PMII
mendesak kepada pihak Rektorat harus bersikap tegas serta memecat /
memberhentikan oknum Dosen dengan tidak hormat, karena membuat malu
Kampus," jelas Risma Dika Alvianti.
Risma Dika Alvianti selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa menegaskan, Kami meminta
kepada pihak Rektorat untuk segera memberhentikan Dosen secara tidak hormat,
bagai manapun perbuatan oknum Dosen yang terlibat tidak dapat dibenarkan dalam
alasan apapun, karena ini sudah melanggar Kode Etik dan peraturan Perundang -
Undangan yang berlaku, dan juga sudah menciderai nama baik Kampus serta
Mahasiswa di Universitas Pelita Bangsa," tegas Risma.
Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa, akan terus mengawal Kasus ini agar kedepannya hal tersebut tidak terjadi kepada Mahasiswa di Universitas Pelita Bangsa," ungkap Risma
( Red )
No comments:
Post a Comment