Kisruh Tapal Batas...! Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan KEMENDAGRI, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Berawal dari pengesahan PERDA RTRW Propinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra dikalangan masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan isu tersebut langsung di sikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Tanjung Jabung Barat

Hari ini Rabu 31/5/23, Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu melakukan Unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di jalan Merdeka Raya Jakarta, massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah di tanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta PJ Gubernur Jambi pada Tanggal 19/Mey/21 Nomor surat 01/BAD I /JAMBI/V/2021

Dalam orasinya para orator meneriakkan " kita  mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnafian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing" Kepala Daerah, agar bisa menghindari  konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila PERMENDAGRI tentang tapal batas di keluarkan " teriak Rahmadi Ariyanto dari atas mobil komando

Rachmad menyampaikan bahwa " kita datang kembali ke Kemendagri hari ini ( Rabu 31/5 ), guna menyampaikan spanduk yang di tanda tangani oleh masyarakat Tanjabar tanda penolakan rencana penerbitan PERMENDAGRI tentang tapal batas, dan memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini " tutur korlap disela-sela teriakan massa

Kepada wartawan, PLH DIR TOPONIMI & BATAS DAERAH KEMENDAGRI, Drs Wardani, MAP,  menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam berita acara Nomor 01/BAD I/V/2023 tertanggal 31-Mey-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan tapal batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024, serta membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati, tegas nya setelah pertemuan terbatas di KEMEDAGRI

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh Dua Orang  BUPATI dan diketahui oleh Gubernur jambi serta pejabat berwenang di KEMENDAGRI,maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu" yang tidak bertanggung jawab
(***)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts