KABARMASA.COM, SUMATRA UTARA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Rutan Humbang Hasundutan dengan melakukan penanda tanganan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh petugas dan razia secara rutin setiap minggunya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.
Dalam Pelaksanaan razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus diamankan dan akan dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.
Kegiatan Pemusnahan barang hasil razia dari awal bulan Januari 2023 kali ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry H. Simatupang dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas serta disaksikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resot Humbang Hasundutan beserta jajaran, Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Negeri Humbang Hasundutan beserta jajaran dan Komandan Rayon Militer 05/DS beserta jajaran.
Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, tongkat kayu dan beberapa benda terlarang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas
IIB Humbang Hasundutan, Herry H. Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan
pemusnahan barang bukti merupakan pembuktian komitmen dan upaya untuk
mewujudkan Rutan Humbangg Hasundutan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan
Narkoba).
Karutan Humbahas juga menegaskan bahwa
pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba dan
Pemberantasan Handphone dan Pungli, khususnya di Rutan Humbahas.
No comments:
Post a Comment