Carut Marutnya Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Bawah Kepemimpinan pj Bupati Dani Ramdan

KABARMASA.COM, BEKASI - Masih dengan cerita sama yang mungkin saja sudah terdengar di telinga-telinga kita sebagai warga Bekasi berapa kejanggalan yang terjadi di kabupaten bekasi menjadi berbincangan hangat hari ini

 

Di mulai dari pembangunan wc,sultan,rotasi mutasi yang cacat sampai dengan penetapan pj bupati kabupaten bekasi yang di anggap adanya indikasi kuat terjadi gratifikasi.

 

"Mari kita mulai dari proyek WC sultan yang terbesar pada 488 titik di kabupaten beksi dengan rincian anggaran 2020 menggunakan APBD kabupaten bekasi senilai Rp 98 miliar, jika di rincikan maka terhitung pembangunan satu buah WC sultan memakan anggaran sebesar 196,8 juta rupiah ukuran wc 3,5×3,6 meter persegi, dugaan kuat adanya markup pada proyek WC sultan Bekasi" ucap salahsatu parlemen mahasiswa.

 

Kembali pengangkatan kepala Dinas tersebut karena jelas melanggar pp no.13 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no.100 tahun 2000 tentang pengangkatan pegawai negri sipil dalam jabatan struktural.

 

Terlepas dari kedua kejanggalan di atas, terdapet satu kejanggalan pada penempatan pj bupati kabupaten bekasi yang di mana masa periode pj bupati Dani ramdan berakhir pada bulan mei namun pj bupati mengklaim sepihak bahwa dirinya sudah mengatongi (SK) perpanjangan masa jabatan sedangkan belum ada SK tersebut.

 

Rekomendasi dari DPRD kabupaten bekasi seharus nya menjadi dasar yang kuat untuk penetapan pj bupati kabupaten bekasi, namun hal ini dikesampingkan dan inilah yang menjadi suatu kejanggalan sehingga Nalar biar kami berpikir bahwasanya terhadap indikasi kuat terjadi gratifikasi antara pj Bupati Dani Ramdan untuk mendapatkan jabatan itu kembali

 

Sehingga kami meminta kepada kemenagri dan tim menilai akhir-akhir untuk tidak menutup mata dengan rekomendasi pernyataan sikap parlemen mahasiswa permabes.

1. Mendesak menteri dalam negeri bapak Tito karnavian untuk segera mencopot PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan karena diduga terlibat gratifikasi dari proyek pembangunan WC Sultan yang menelan biaya hingga Rp 96 miliar lebih.

 

2. Mendesak Mendagri untuk segera meninjau kembali surat edaran menteri dalam negeri nomor. 100.2.2.6/1450/SJ.Tanggal 10 Maret 2 2023 tentang persetujuan bunga mengangkatkan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi terkhususnya kepada Beni Sugiarto,S,T,M.SI sebagai kepala Dinas cipta karya dan tata ruang kabupaten bekasi.

 

3. Selain kemendagri, kami juga mengultimatum menseskab pramono ultimaltum sebagai tim penilai akhir (TPA) pj kepala daerah untuk tidak mengacuhkan dan menutup mata terhadep surat keputusan DPRD kabupaten bekasi tersebut.

 

4.Meminta KPK memeriksa kepala bidang bangunan negara Dinas cipta karya dan tata ruang kabupaten bekasi Benny sugiarto prawiro yang juga diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

 

5. Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelen uang rakyat milaran rupiah tersebut.(BENTO)

 

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts