KABARMASA.COM, JAKARTA- Melihat fenomena yang terjadi Di Kabupaten Nagekeo terkait viralnya percakapan obrolan di grup WA KH Destro bentukan Kapolres Nagekeo yang isinya mengancam salah satu wartawan Tribun Flores Patrianus Meo Djawa terkait pemberitaan beliau yang seolah olah dinilai pemberitaan yang sengaja untuk membenturkan pihak kepolisian dan suku tertentu. Jumat (28/04/2023)
Polikarpus Dhase Mosa menanggapi atas Kapolres nagekeo bahwa grup WA yang dia bentuk itu untuk membina pers. yang membina pers itu bukan polisi tapi media dimana wartawan itu bernaung dan dewan pers itu sendiri. Menurut saya beliau keliru dalam hal ini, jangan sampai mengerdilkan peran, tugas dan fungsi pers.
Pers itu merupakan salah satu pilar utama dalam melakukan kontrol sosial. Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial dimana termuat dalam UU No 40 tentang Pers. Pers itu sendiri memiliki independensinya sendiri. Kapolres cukuplah membina aparat kepolisiannya.
Apabila ada hal-hal yang dilanggar oleh lembaga kepolisian dan berdasarkan hasil investigasi wartawan dan dinaikkan dalam berita maka wajar dan pantas untuk di apresiasi kecuali ada hal-hal yang dilanggar maka ada ruang untuk minta klarifikasi pemberitaannya.
Sekarang citra polisi lagi buruk, “Polri lagi berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polri”.
Dengan dia buat tindakan seperti semakin mempertegas kalo polri bukan jadi solusi bagi masyarakat untuk bersandar, jangan hanya karena punya pasukan dan senjata merasa diri seolah – olah menguasai hak hidup orang dengan melakukan intimidasi terhadap insan pers, ujarnya.
Ia juga mempertegas independensi media
"Pers ini pilar demokrasi yang mesti bebas dan merdeka”, apabila ada hal-hal yang dilanggar oleh insan pers itu sendiri terkait pemberitaannya maka ada dewan pers dan media dimana wartawan itu bernaung yang akan menjadi pembinanya.
Maka untuk itu kita perlu menghargai tugas, fungsi dan peran masing-masing kita dalam setiap tugas dan tanggungjawab yang diemban. ada hal menarik ketika teman-teman GMNI melakukan demo disamping itu ada hal yang lebih besar yang perlu juga menjadi perhatian kita bersama yakni kasus yang lagi di tangani oleh Polres Nagekeo terkait kasus korupsi yakni penggusuran pasar danga, kasus bandara dan kasus pengadaan APD covid-19 yang terindikasi melibatkan pemimpin nomor 1 di Nagekeo tercinta", pungkasnya (Red)
No comments:
Post a Comment