Ketum AMPRI, Meminta Kapolda Sul - Sel. Agar Segera Menahan Tersangka Sembako Bansos


KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sembako Bansos tahun anggaran 2019 - 2020. di 3 Kabupaten yaitu Kab. Takalar, Bantaeng dan Kab. Sinjai. Kini terkesan redup di tangan Dirkrimsus Polda Sul Sel pasca Tim penyidik beberapa bulan lalu gencar membuat di pemberitaan media online yang mana rilis tersebut telah menetapkan sekitar 10 orang tersangka di antaranya di ketahui AA, RS, IL, HR, ZR dan Lainnya. Rabu (12/04/2023)

Sehingga hal tersebut menuai kritikan atau asumsi negatif di publik, sebab penetapan tersangka kasus dugaan korupsi sembako bansos sampai hari ini tim penyidik krimsus Polda Sul - Sel. Tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. 

Selain tidak adanya penahanan tersangka, terendus issu bahwa salah seorang tersangka berinisial AA alamat bantaeng kerap menjual nama Aparat Penegak Hukum ( Dirkrimsus ) ke suplyer guna meminta sejumlah uang dengan argumen bahwa jika suplyer tidak memberi uang maka AA akan bernyanyi. Kemudian AA juga menjanjikan bahkan menjamin bahwa beberapa suplyer silahkan kembali bekerja dengan ketentuan harus ada rembang pati ke dirinya dan APH. 

Ada pun suplyer yang di mintai dana diantaranya suplyer Jene'ponto ( H. Dahlan ), Suplyer Wajo ( Acci ) dan Calon Suplyer Luwu Timur ( Makkarennu ), Serta Suplyer Luwu ( Adi dan Mila ) dan lainnya. Bukan hanya itu, issu terkait Temuan BPK pengadaan Ikang kaleng PT. Rajawali dalam program Sembako COVID-19 itu tersebar bahwa ada oknum tersangka yang rela memberi uang ke AA asalkan namanya di keluarkan dari BAP,”Tegasnya. Muh. Ahlus

Maka dengan adanya issu tersebut, kami masyarakat sul - sel. Meminta kepada Kapolda dan Dirkrimsus agar segera melakukan penahanan terhadap AA dan para tersangka lainnya. Kemudian menyelidik kebenaran atas permintaan uang AA ke suplyer dengan mengatasnamakan Dirkrimsus. Karena jika issu seperti ini terus di biarkan maka ini akan merusak nama baik dan citra institusi Polri. Ungkapnya. (Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts