Serta tendensi lain yang dituduhkan dalam berita tersebut. “Kapan saya diwawancara, dimana? Saya merasa tidak pernah ada wartawan dari media itu yang mewawancarai saya. Saya sudah baca beritanya, ada beberapa media yang menulis isinya sama, judulnya saja yang berbeda. Dan saya rasa ini ditulis oleh wartawan yang sama. Dan saya tegaskan isinya tidak benar, karena dasarnya saya tidak pernah diwawancara ,” kata Hasan.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Hasan berharap agar teman-teman wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis. Karena, kata Hasan, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang selama wartawan itu bekerja sesuai dengan amanah UU Pers nomor 40 tabun 1999 dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Wartawan yang baik itu selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik tau KEJ, tidak asal menaikkan berita, tidak tendensius dan tidak beropini dalam menulis,” terang Hasan.
Atas pemberitaan tersebut, Hasan juga sudah mengklarifikasi langsung kepada media yang bersangkutan. “Saya sebagai Kepala Dinas Kominfo merasa perlu untuk mengklarmfikasi ini,” ujarnya singkat.(Red/ZS)
No comments:
Post a Comment