Berdasarkan penelusuran awak media, dalam pengumuman Pansel untuk posisi Kadis PUPR Kota Jambi tersebut terdapat 3 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka di antaranya yakni, H Ajrisa Windra, ST, MM, kemudian Momon Sukmana Fitra, ST, MM, dan M Yunius, ST, MT. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Jumat (28/04/2023)
"Hasil selesi berkas administrasi ditetapkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Dokumen/Berkas Administrasi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Nomor: 04/Pansel.JPT Pratama/Kota Jambi tanggal 15 Maret 2023,” dikutip dari surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Timsel, 16 Maret 2023.
Namun, penelusuran awak media dari berbagai sumber menyatakan bahwa salah satu peserta yang mengikuti seleksi JPT Pratama Kota Jambi tersebut yakni, Momon Sukmana Fitra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Jambi, tidak memenuhi syarat.
Kejanggalan tersebut direspon oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta melalu Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pusat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam Aksinya mereka mendesak Ketua KASN untuk mengevaluasi hasil lelang jabatan Dinas PUPR Kota Jambi. (27/04/23)"Salah satu diantara tiga yang diloloskan ternyata bergelar Sarjana Teknik Mesin dari Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Yogyakarta pada tahun 2003. Hal tersebut tak sesuai dengan jenis persyaratan bidang pendidikan. Kini masih jadi pertanyaan, apa yang menjadi pertimbangan panitia dalam meluluskan calon Kadis yang tak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan tersebut." Tegas Bung Syarwan Selaku Koorlap Aksi
Mereka Silih Bergantian Menyampaikan Aspirasinya di depan Kantor Pusat KASN
"Berdasarkan surat pengumuman untuk kriteria standar kompetensi jabatan Kadis PUPR Kota Jambi sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh BKD Kota Jambi beberapa waktu lalu, jelas tertera bahwa kriteria bidang pendidikan untuk jabatan Kadis PUPR Kota Jambi adalah Teknik Sipil, Teknik Industri, Arsitektur dan Teknik Pengairan. Sementara di antara tiga orang yang diloloskan panitia seleksi diantaranya ada satu orang yang diduga kuat tidak memenuhi Persyaratan." Lanjut Orator lainnya
Adapun Tuntutan Mereka yaitu :
"MENDESAK KETUA KASN UNTUK MENGEVALUASI HASIL LELANG JABATAN PADA DINAS PUPR KOTA JAMBI YANG DIDUGA KUAT CACAT ADMINISTRASI"
Sebelum pulang mereka berjanji akan kembali lagi menggelar aksi secara berjilid-jilid jika tuntutan mereka tidak diakomodir. (Red)
No comments:
Post a Comment