Mendag ke Pedagang Thrifting Pasar Senen: Silakan Jual sampai Stok Habis


KABARMASA.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendatangi Pasar Senen, Jakarta Pusat. Mereka berdialog dengan pedagang soal perkara pakaian impor ilegal.


Dialog digelar tertutup di Blok III Pasar Senen pada Kamis (30/3/2023). Dialog perwakilan pemerintah dan pedagang itu dipandu anggota DPR RI Adian Napitupulu.


Selepas itu, Zulhas dan Teten membeberkan hasil pertemuan mereka dengan perwakilan pedagang kepada ratusan pedagang pakaian impor bekas (thrifting). Zulhas menjelaskan perdagangan harus mematuhi aturan yang ada di Indonesia.


"Kita bekerja ada undang-undang. Begitu juga perdagangan, ekspor, impor diatur undang-undang," ujar Zulhas di hadapan para pedagang.


Zulhas menjelaskan, berdasarkan UU, impor pakaian bekas tak diperbolehkan. Apalagi yang masuk ke Indonesia secara ilegal dengan diselundupkan.

 

"Memang ada juga pasalnya bagi yang menjual, mengedarkan bahkan memakai ada juga pasalnya. Tapi tadi kita berdiskusi khusus pakaian bekas ini yang dikejar itu penyelundupnya," ujar Zulhas.


Kepada para pedagang, Zulhas menegaskan pemerintah kini berfokus memberantas para oknum penyelundup. Sedangkan untuk para pedagang, lanjutnya, pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu untuk berjualan.

 

"Pedagang walaupun aturannya nggak boleh, saya, Pak Teten, Pak Adian jamin tetap boleh dagang, silakan," ujarnya


Kendati begitu, Zulhas meminta pedagang tak khawatir. Sebab, dia mengatakan pemerintah mengizinkan pedagang untuk menghabiskan stok yang ada.



"Jadi silakan dagang sampai habis, oleh karena itu kami meminta karena ini sedang dalam pembicaraan dengan penegak hukum di mana pun berada kita kejar pelaku penyelundupannya, itu dulu yang pertama," ucapnya.



"Sampai teman-teman stok di tokonya itu dijual dulu sampai habis. Nanti kita akan diskusi lanjutan jalan keluarnya agar dagangannya tambah bagus," tambahnya.

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts