KABARMASA.COM, BOGOR - Aliansi Mahasiswa Bogor Raya (AM-BR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri sebagai tindak lanjut temuan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan hasil kajian dan diskusi AM-BR, Plt. Bupati Bogor diduga telah menistakan agama dengan pernyataan yang kontroversial.
"Plt. Bupati Bogor membuat pernyataan sumpah injak Al-Quran di depan umum, Al-Quran adalah kitab suci dan pedoman hidup dengan adanya perbuatan tersebut telah melukai hati kami dan berpotensi dijerat pidana tentang penistaan agama," ujar Jenderal Lapangan, Muhammad Senanatha
Pihaknya menduga, pernyataan Plt. Bupati Bogor harus ditindaklanjuti oleh Aparatur Penegak Hukum.
"Kedatangan kami ke Mabes Polri untuk mengadukan Plt. Bupati Bogor karena diduga telah menistakan agama dan juga tidak sepatutnya seorang Plt. Bupati berbicara didepan umum seenaknya sehingga timbul narasi atau pernyataan yang kami duga telah menistakan agama," kata Sena.
Muhammad Senanatha menegaskan akan melaporkan Plt. Bupati Bogor dalam aksi berikutnya ke Mendagri karena diduga telah melanggar kode etik dan meminta Mendagri untuk mencopot Iwan Setiawan sebagai Plt. Bupati Bogor.
"Untuk selanjutnya kami akan mengkonsolidasikan kepada teman-teman mahasiswa rantau lainnya di Jakarta berasal dari Kabupaten Bogor untuk melaporkan Plt. Bupati Bogor ke Mendagri karena diduga telah melanggar kode etik dan kami meminta Mendagri untuk mencopot Iwan Setiawan sebagai Plt. Bupati Bogor," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment