Laskar Muda NKRI Gelar Aksi Depan Kantor Kemenkeu, Minta 13.885 ASN Belum Lapor LHKPN Ditindak Tegas



KABARMASA.COM, JAKARTA - Puluhan Anggota dari Laskar Muda NKRI lakukan aksi demontrasi di depan Kantor Kementrian Keuangan, Jumat (3/3/2023).

Pantau KABARMASA.COM di lokasi puluhan anggota Laskar Muda NKRI itu datang sekitar 14.30 WIB.
Setibanya di gerbang pintu masuk kantor Kementerian Keuangan, massa aksi langsung membentangkan banner tuntutan.
Tuntutan : 
1. Meminta Menteri Keuangan untuk mendesak dan memberikan sanksi tegas kepada 13.885 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sampai saat ini belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

2. Mendesak Presiden bertindak tegas dalam pengusutan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki harta kekayaan berlimpah, dan mencopot para ASN  yang terbukti korupsi dengan penyelewengan jabatan

3. Terkait dengan Kewajiban LHKPN 19/2019, bagi Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Menuntut kepala direktorat jendral pajak untuk mundur dari jabatannya dikarenakan tidak mampu mengawasi para anggotanya yang memiliki kekayaan melimpah dan terindikasi korupsi.

Adapun tuntutannya yakni meminta Menteri Keuangan untuk mendesak dan memberikan sanksi tegas kepada 13.885 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sampai saat ini belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Kemudian mendesak Presiden bertindak tegas dalam pengusutan para ASN yang memiliki harta kekayaan berlimpah, dan mencopot para ASN yang terbukti korupsi dengan penyelewengan jabatan.
Terakhir menuntut kepala direktorat jendral pajak untuk mundur dari jabatannya dikarenakan tidak mampu mengawasi para anggotanya yang memiliki kekayaan berlimpah dan terindikasi korupsi.

"Hari ini datang ke Kementerian Keuangan menyuarakan terkait dengan ASN yang belum melaporkan kekayaannya kepada LHKPN. Maka dari itu kami menuntut Menteri Keuangan berikan sanksi tegas kepada pejabat negara yang tidak bisa melaporkan harta kekayaannya tersebut," kata Korlap Laskar Muda NKRI Afad Usasra ditemui saat menyuarakan aksinya di depan Kantor Kementrian Keuangan, Jum'at (3/3/2023).
Diketahui Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts