Desak Kementrian ESDM Audit PT BJU, PT SBB, PT SBE Dugaan Penadah Ilegal Mining Hingga Transparan CSR/PPM Berau Coal.

(Unjuk Rasa KPMKB di halaman Kantor Gubernur Kaltim)

KABARMASA.COM, SAMARINDA - Buntut aksi sebelumnya Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarina kembali unjuk rasa desak transparan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Berau Coal dan meminta pemerintah untuk berkordinasi kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan instansi terkait untuk menindak dugaan perusaahan tambang di Berau yang menjadi Penadah Ilegal Mining (9/3/23).

Korlap aksi Rijal menerangkan, bahwa KPMKB kembali melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama, namun ada point yang menjadi catatan khusus untuk diteruskan kepada Pemerintah Gubernur.

“Kami membawa tuntutan yang sama dari aksi sebelumnya namun ada 3 hal yang menjadi catatan penting,” terang Rijal 

Melaluai rilis KPMKB mencantumkan 3 poin sehingga dapat menjadi perhatian khusus diantaranya:

1.Mendesak Gubernur Kaltim mengeluarkan rekomendasi kepada penagak hukum dalam hal ini Polda Kaltim menghentikan aktifitas tambang ilegal di Kabupaten Berau.

2.Mendesak Gubernur Kaltim untuk segera melakukan koordinasi kepada kementrian ESDM mencabut ijin produksi Perusahaan pertambangan dalam hal ini PT. Supra bara Energi, PT. Sungai Berlian Bhakti dan PT. Bara Jaya Utama yang di duga menjadi penadah tambang ilegal 

3.Mendesak Gebernur kaltim segera meminta kepada PT. Berau Coal agar menyampaikan implementasi pelaksanaan CSR/PPM secara detail ke pemerintah Berau dan masyarakat kampung terkait besaran nilai masing-masing kampung di wilayah operasi perusahaan yang meliputi ring 1,  2, dan 3 secara tertulis.

(Perwakilan KPMKB diterima masuk ke kantor Gubernur Kaltim)

Setelah diterima perwakilan pemerintah melalui Kepala Bagian Pemerintahan Provinsi Kaltim turut hadir perwakilan ESDM Kaltim yang telah melayangkan surat Nomor:500.10.27.3/534/III-Minerba yang ditujukan ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementrian ESDM untuk menindak tuntutan KPMKB Pada aksi 2 Maret lalu.

Dalam surat itu menerangkan untuk segera memberikan tanggapan tuntutan permintaan KPMKB dan memberikan rekomendasi untuk melakukan upay-upaya lain sehingga bisa merealisasikan tuntutan para mahasiswa Berau KPMKB.

KPMKB akan kembali aksi pada minggu depan untuk mendengar langsung tanggapan Gubernur Kaltim sebagaimana surat yang diterima dalam audeinsi di penghujung acara ihwal permohonan Hearing.

“Kami akan Kembali Minggu depan untuk mendengar langsung tanggapan Gubernur Kaltim,” tutup Rijal

Pewarta : ja
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts