KABARMASA.COM, JAKARTA - 07 Februari 2023 - Dalam memenuhi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 tentang Layanan Rehabilitasi Narkotika di UPT Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat resmi membuka Program Rehabilitasi Medis bagi para warga binaan. Pembukaan Program Rehabilitasi Medis dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Marselina Budiningsih), Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi DKI Jakarta (dr.Wahyu Wulandari,M.Si), Kepala Seksi Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (dr.Astia), Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta dan perwakilan Warga Binaan yang menjadi peserta Rehabilitasi Medis. Acara ini berlangsung di Aula Gedung III Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
“Rehabilitasi medis merupakan bentuk pelayanan terkait Rehabilitasi Narkoba bagi para Tahanan dan Narapidana di UPT Pemasyarakatan khususnya Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” terang Kepala Rutan, Fauzi Harahap.
Dalam sambutannya Kepala Rutan juga menegaskan peserta rehabilitasi medis akan diikuti oleh 220 peserta. Beliau juga mengatakan bahwa rehabilitasi medis akan berlangsung selama enam bulan terhitung Bulan Januari-Juni 2023. Target dari program rehabilitasi medis yakni seluruh peserta sembuh atau putus obat.
“Kami berharap agar setelah keluar para WBP ini menjadi pribadi yang utuh, membaur dengan masyarakat serta menjadi pribadi yang mandiri,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih.
Acara pembukaan Rehabilitasi Medis ditutup dengan pemberian peralatan mandi dan seragam rehab oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat bagi perwakilan peserta Rehabilitasi Medis secara simbolis. Pemberian peralatan mandi dan seragam rehab secara simbolis menjadi tanda Program Rehabilitasi Medis dibuka.
No comments:
Post a Comment