Penertiban kinerja PTT KKA, Eko Pratama : Kerjaan Bupati KKA lempar batu sembunyi tangan


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU -Anambas - Aktivis mahasiswa asal kabupaten Kepulauan Riau-Anambas turut mengomentari polemik penertiban kinerja Pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan kabupaten kepulauan anambas (KKA) yang di lakukan oleh kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten kepulauan anambas (KKA). Sabtu (11/02/2023)

Ia melontarkan kritik keras kepada pemerintah daerah yang di nilai dari dulu memang tidak serius menjalankan roda pemerintahan. utamanya pucuk pimpinannya yaitu bupati abdul haris." mereka (PTT) Itu bukan tidak tertib atau malas, mereka itu bingung mau mengerjakan apa, lantaran organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi tempat mereka bekerja tidak punya kerjaan atau lebih tepatnya tidak punya target pekerjaan, jadi tidak salah mereka kalau pada akhirnya mereka duduk-duduk dan ngopi-ngopi saja di kantor. kata eko dalam keterangan tertulisnya.

Harusnya organisasi perangkat daerah yang kita evaluasi, sejauh mana efektifitas kerja, target capaian kerja, serta apa rencana strategis kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), kenapa pelayanan publik di kabupaten kepulauan anambas masih begini-begini saja, bahkan menurun dari awal kabupaten itu terbentuk."Saya berani perdebatkan pernyataan saya dengan bupati, mau dari segi apa, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dana bagi hasil (DBH), APDB yang terus menurun, lapangan pekerjaan yang tak tercipta dan apapun itu, silahkan saja di tentukan.Tegas eko.

Kalau di tanya, siapa yang harus di evaluasi dan bertanggung jawab atas menurunnya kinerja pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten anambas ya bupatinya lah, dia sudah tau dia pimpin daerah kaya, tapi tidak bisa ia manfaatkan apa yang menjadi kekayaan, menempatkan pimpinan organiasi perangkat daerah (OPD) sesuai selera bukan berdasarkan kopetensi yang dimiliki, ya begini jadinya. Yang di pimpin tak mau untuk di pimpin, karna yang memimpin tidak faham dengan lembaga yang ia pimpin. bagus ngopi saja di kedai kopi, begitulah kira-kira polemiknya.Pungkas eko

Per bulan maret 2022 jumlah Pegawai tidak tetap (PTT) di anambas mencapai angka kurang lebih 4000 orang, dan itu saya duga adalah implementasi dari janji kampanye abdul haris karena ingin eletoral tinggi ber biaya murah saat pilkada di periodenya yang ke dua. Janjikan SK PTT yang penting dapat suara. ya beginilah jadinya. Jadi siapa yang harus bertanggung jawab atas menurunnya kinerja PTT yang di rekrut? Ya bupati lah. Mau siapa lagi? Kalau di lihat dari data di atas dapat di perkirakan berapa uang yang harus di keluarkan untuk membayar gaji. lebih dari 10 persen dari total APBD yang harus di keluarkan untuk membayar. Karena tak mampu lagi bayar, APBD defisit terus, maka terbitlah kiat-kiat semacam ini, itu dugaan saya, tandas eko.

Terakhir eko menegaskan, ia akan mendampingi apabila ada pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten kepulauan anambas (KKA) yang tidak di perpanjang SK nya karena sidak ini dalam pelanggaran yang tak tercantum dalam kontrak kerja. Kita gugat balik Pemerintah daerah secara bersama-sama. Tutup eko.(ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts