KABARMASA.COM, NUSA TENGGARA TIMUR - Manusia sebagai mahluk sosial yang dalam prilaku di lingkungannya membutuhkan keberadaan orang lain. Senada, Aristoteles menyebutnya sebagai Zoon Politicon dimana interaksi antara manusia dan lingkunganya dalam rangka memenuhi kebutuhan dirinya maupun orang lain. Politik hanya bisa dilakoni oleh mahluk Tuhan yang bernama manusia. Rabu (08/02/2023)
Sebab pada akal yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa, manusia mampu menjembatani kepentinganya antara satu dengan yang lain bahkan pada alam sekitar.Realitas sosial senantiasa melibatkan subjektifitas yang muncul dari pemikiran manusia seperti opini, persepsi, atau ide-ide tertentu yang menurut Peter Berger dan Thomas Luckmann mencakup Eksternalisasi dimana ide-ide yang merupakan hasil pemikiran manusia akan eksis di kehidupan manusia, Objektifikasi yang menjelaskan ide-ide yang yang lahir dari proses eksternalisasi dapat dipersepsikan sebagai sebuah kenyataaan, menjadi konsensus dan mengalami interaksi sosial dan terjadi secara berulang (habituasi) dan Internalisasi dimana ketika ide menjadi objektifikasi dan diakui sebagai sebuah kenyataan lalu akan diserap dan dipahami oleh manusia sebagai pengetahuan. Kekuasaan dan Kebebasan
Ambisi manusia nampak dalam kehidupan sehari-harinya. Bagaimana dia mencari makan untuk kelangsungan hidupnya, pakaian yang tidak sekedar menutup raganya melainkan lebih dari itu agar terlihat mencolok dan berbeda dari orang kebanyakan, dan bahkan memperoleh barang mewah untuk terlihat terpandang oleh lingkungan dimana dia hidup.
Lebih dari itu, manusia membutuhkan kekuasaan lebih agar dalam strata sosialnya terpandang, berkarisma dan berwibawa. Prilaku ini merupakan paradigma sosial yang dapat dijumpai disekeliling kita dan tentunya tidak dapat dihindari. Dari sinilah kekuasaan bekerja seiring keinginan manusia itu ada. Bahkan kebebasan menjadi alasan setiap orang untuk memenuhi segala ambisinya. Manusia memilih kekuasan dan kebebasan atau keduanya secara bersamaan untuk mengantarkan dirinya berada pada strata sosial yang lebih tinggi.
“Gaya hidup yang mentereng cenderung menjadi hasrat untuk berkuasa”.
Demikianlah dasar pikir ini. Dengan berlangsungnya proses tahapan perengkrutan PPK dan PPS bagi kami KPU sangat keliru dalam tahapan seleksi administrasi sampai pada puncak penetapan.
Di bawa ini poin-poin tuntutan kami:
1.) Cabut jabatan anggota PPS dan PPK yang beraviliasi dalam dunia politik aktif.
2.) KPU harus transparan dalam merekrut anggota anggota.
3.) Mengevaluasi oknum komisioner KPU yang terindikasi kuat dalam melakukan jual beli penetapan anggota PPS dan PPK.
4.) Kami menuntut transparansi seluruh hasil tes di seluruh kecamatan.
5.) Meminta klarifikasi secara tegas dari KPU atas pola rekrutmen PPK dan PPS yang diduga menyelahi aturan rekrutmen.
6.) Meminta pengawas pemilu/Bawaslu untuk mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara.
Demikian rilis tuntutan kami ini dapat kami sampaikan dan apabila dalam kurun waktu 1 Minggu tuntutan kami tidak dapat di jawab maka kami akan selalu berlipat ganda melalui perlemen jalanan dengan masa yang lebih banyak dari hari ini.(ZS)
No comments:
Post a Comment