KABARMASA.COM, SULAWESI TENGAH - Guna mencegah terulang kembali konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara pasca bentrok yang menewaskan dua tenaga kerja pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, kini Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam melakukan Silaturahmi dengan pengurus SPN PT.GNI Morowali Utara Rabu(15/2).
Dalam kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan di salah satu cafe yang berada di Kabupaten Morowali Utara, Iptu Pajintangi, S.H yang mewakili Dirintelkam Polda Sulteng mengajak perwakilan serikat buruh dan pekerja yang tergabung di SPN PT. GNI, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga, kondusifitas di areal PT.GNI Kabupaten Morowali Utara tetap terus terjaga.
"Karena bagaimanapun juga dukungan dari teman-teman dari serikat buruh dan pekerja yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. GBI dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di areal PT. SEI dan PT. GNI sangat dibutuhkan," ungkap Mantan Kapolsek Bolano Lambunu.
Sementara, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali Utara Amirullah, S.H yang didampingi Iksan Anggota SPN PT. GNI pun mengajak semua pihak agar situasi yang sudah kondusif tersebut bisa terus berjaga. Ia mengajak semua warga Morowali Utara untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang ingin mengadu domba. Demikian halnya antara pekerja lokal dan asing.
"Pada prinsipnya kami dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. GNI taat dengan aturan yang berlaku dan siap membantu serta bersama-sama Polri menjaga Kamtibmas untuk menciptakan Kabupaten Morowali Utara tetap aman dan kondusif," Ungkapnya
‘’Situasi sekarang ini harus kita jaga bersama. Kita jangan terpancing atau terprovokasi dengan isu yang tidak jelas atau sengaja untuk mengacaukan situasi,’’tegasnya.
Amirullah juga mengimbau kepada seluruh anggota SPN PT. GNI Kab. Morowali Utara untuk mengedepankan komunikasi setiap persoalan yang terjadi baik dengan sesama karyawan, terhadap manajemen maupun dengan pihak pemerintah. Namun di sisi lain, ia juga mengharapkan kepada perusahaan manajemen PT. GNI agar setiap hak-hak karyawan dapat diperhatikan. Tidak hanya persoalan tingkat kesejahteraan karyawan tapi juga hak-hak lainnya yang tentunya tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan.
Diberitakan sebelumnya bentrokan yang terjadi pada Sabtu malam yang menewaskan 2 pekerja PT. GNI itu diduga berawal dari aksi unjuk rasa para pekerja yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA di Pos 4 dan Pos 5 PT GNI merupakan reaksi para pekerja yang menyikapi tidak terjadinya kesepakatan antara pihak SPN dengan pihak perusahaan dalam pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara pada sehari sebelumnya, Jumat (13/1).
Unjuk rasa diperkirakan diikuti oleh 500 pekerja yang menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja. Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib melaporkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesusai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.(Red)
No comments:
Post a Comment