Direktur Eksekutif Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, S.H., M.H. |
KABARMASA.COM, JAKARTA-Direktur Eksekutif Holistik Institute M. Nur latuconsina, turut menanggapi pernyataan pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto yang menuding keterlibatan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi.
Menurut Latuconsina tuduhan tersebut tak berbasis fakta karena tidak disertai dengan bukti yang otentik. Selain itu, pernyataan saudara Bambang Rukminto kontradiktif dengan fakta yang sebenarnya. (14/02/2023).
Pasalnya, Brigjen Pol Pipit yang justru membongkar dan memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong tersangka perkara tambang ilegal itu.
“Ini tuduhan yang serius dan memutar balik fakta yang sebenarnya. Kan udah dijelaskan di publik bahwa yang perintahkan tangkap Ismail itu adalah Brigjen Pipit kok malah terbalik gimana ceritanya. Tidak ada bukti otentik ini tuduhan Bambang ngarang cerita,” kata latuconsina kepada awak Media di Jakarta.
Pria yang biasa di sapa Rheno itu, justru menilai tuduhan Bambang Rukminto tendensius dan politis dan hal itu bisa menjurus ke fitnah. Karena tuduhan itu sangat menyudutkan institusi Polri, maka jika dibiarkan bisa merusak citra dan marwah Polri.
“Jangan sampai jadi fitnah apalagi Bareskrim udah membantah dan menjelaskan bahwa yang perintahkan tangkap Ismail itu Brigjen Pipit. Ini jadi aneh kan kalau begini dan saya melihat tuduhan itu sangat politis dan tendensius karena selalu menyudutkan Polri,” ujarnya.
Karena itu, M. Nur latuconsina mengingatkan pelbagai pihak untuk berhenti membangun dan mengumbar narasi yang tendensius-politis yang menjurus ke fitnah apalagi selalu mendiskreditkan dan menyudutkan institusi Polri mengingat kasus tambang ilegal tersebut telah diproses secara hukum dan pelakunya telah ditangkap.
“Siapa pun itu hentikan mengumbar dan membangun narasi negatif tentang Polri. Yang saya saksikan belakangan ini kok selalu menyudutkan Polri. Padahal Polri mulai berbenah sebagai penegak hukum malah di serang,” ucapnya.
Saat ini Polri tengah memperbaiki citra untuk mengembalikan marwah institusi yang tercoreng akibat ulah oknum sehingga menyebabkan institusi Polri dipersekusi dan dihakimi publik.
“Tegas saya katakan sangat disayangkan dan tuduhan ini jangan sampe jadi fitnah keji terhadap institusi Polri,” ungkapnya.
Dengan demikian kata Latuconsina, siapa pun sebaiknya jangan skeptis dan berprasangka negatif secara terus-menerus terhadap Polri apalagi kepada Brigjen Pol Pipit yang telah memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Artinya, Brigjen Pol Pipit Rismanto sebagai perwira tinggi Polri tak dapat diragukan lagi reputasi, integritas, dan kemampuannya dalam mengungkap dan membongkar kasus tambang ilegal mengingat rekam jejak dan prestasinya sangat banyak" Pungkasnya(Red)
No comments:
Post a Comment