Diselang pertemuan, Ifet yang murah senyum dan ramah tersebut menceritakan tentang perjalanan singkat dirinya terlibat dengan kegiatan terorisme di Kabupaten Poso sekitar tahun 2003, Selasa (17/01/2023)
Berawal pada tahun 2000 Kab. Poso yang pada saat itu dilanda konflik kemanusiaan bernuansa SARA, dan sekitar tahun 2001 dirinya ikut bergabung dengan kelompok jihad Tanah Runtuh Kel. Gebangrejo Kec. Poso Kota untuk membantu umat Muslim pada saat itu.
Selain itu pada tahun 2003 dirinya terlibat dengan aksi perampokan bersenjata di wilayah Kec. Tomini Kab. Parigi Moutong, dan tahun 2006 dirinya ditahan dengan kasus kepemilikan senjata api serta mendapat vonis hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan.
“Setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II A Petobo dirinya bebas pada tahun 2008, Ifet bersama beberapa rekannya yang juga mantan Napiter pendukung kelompok MIT Poso membuat satu yayasan yang bernama Yayasan Sahabat Madani Sigi”.
Ifet mengatakan kepada awak media, bahwa keikut sertaan dirinya dalam beberapa aksi teror cukup menjadi cerita masa lalu dan bukan untuk diulang kembali serta menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran hidup berharga untuk kedepan-nya.
Terlepas dari hal tersebut dirinya sangat bersedia untuk bersinergi dan membantu Aparat Keamanan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Sigi, khususnya dalam penanganan terorisme serta menangkal penyebaran radikalisme di wilayah Kab. Sigi yang tergelar melalui Operasi Madago Raya saat ini (ZS)
No comments:
Post a Comment