Restrukturisasi Maskapai Garuda Indonesia, Kelompok Milenial: Erick Thohir Cetak Rekor Baru dalam Korporasi!


KABARMASA.COM, JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sukses melakukan langkah-langkah strategis untuk merestrukturisasi maskapai Garuda Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Ekonomi dan Digitalisasi, Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Iir Irham Mudzakir menilai bahwa Erick Thohir sukses mencatat sejarah baru dalam korporasi Indonesia dengan langkah-langkah strategis yang dilakukannya.

“Pak Erick mampu mencatat rekor baru dalam sejarah korporasi Indonesia. Langkah-langkah yang dilakukannya jelas tidak mudah. Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah _right issue_ tuntas, lalu dilanjut dengan _partial debt to equity conversion_, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang direstrukturisasi," ujar Mudzakir saat memberikan keterangan dalam siaran pers, pada Senin (2/1/2023).

Terpenuhinya semua langkah pemenuhan kewajiban perjanjian perdamaian maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dicatat Mudzakir sebagai salah satu kesiapan maskapai tersebut untuk mengimplementasikan perjanjian mulai awal tahun ini.

“Salah satu kesiapan maskapai Garuda Indonesia untuk mengimplementasikan perjanjian mulai awal tahun ini adalah terpenuhinya semua langkah pemenuhan kewajiban perjanjian perdamaian maskapai penerbangan Garuda Indonesia,” jelasnya.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain ialah Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun, penerbitan saham baru atau _Right Issue_ dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). 

Lebih lanjut, mengutip dari Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Mudzakir menyebut beberapa tahapan strategis telah dilalui maskapai Garuda Indonesia dalam merampungkan proses restrukturisasi ini.

“Proses restrukturisasi ini diawali dengan perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya yaitu memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, maskapai Garuda Indonesia saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen. (Redaksi)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts