KABARMASA.COM, JAKARTA - Kasus polisi acungkan jari tengah ke pengawal ambulans di Tebet, Jakarta Selatan, berakhir damai. Meski begitu, polisi tersebut tetap akan diberi sanksi oleh internal kepolisian.
"Iya, tetap (disanksi)," singkat Kapolres
Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditanya apakah polisi
tersebut akan diberi sanksi, Sabtu (21/1/2023).
Senada, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan
AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada anggota
polisi tersebut.
"Pasti (diberikan sanksi)," kata Nurma.
Namun Nurma tidak memberikan penjelasan lebih
lanjut mengenai sanksi yang akan diterima polisi itu. Dia mengatakan saat ini
polisi tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Lagi diperiksa Propam," ujarnya.
Kasus Berakhir Damai
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah
menyelidiki peristiwa anggota polisi terlibat cekcok dengan pengawal ambulans
di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP
Nurma Dewi membenarkan kabar kasus tersebut telah berakhir damai.
"Ya, benar (sudah damai)," kata AKP
Nurma saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (21/1/2023).
Sementara itu, dalam video yang beredar, terlihat
kedua belah pihak telah saling memaafkan. Di video tersebut, juga tampak
Kapolsek Tebet Kompol Chintya Intania sebagai pihak mediator.
Chintya tampak menyampaikan permohonan maafnya
atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Dia berharap kasus serupa tidak
terulang lagi.
"Saya Kapolsek Tebet Kompol Chintya meminta
maaf kepada rekan kami atas perbuatan yang telah dilakukan anggota saya. Semoga
ini menjadi tindakan yang tidak terulang lagi," kata Chintya dalam video
tersebut.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Kamis
(19/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Cekcok itu terjadi saat pengendara motor sedang
mengawal mobil ambulans menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
No comments:
Post a Comment