Keterangan: Aipda Marzelinus SH bersama M.Rias.SH saat melakukan pembinaan terhadap napiter RR di lapas Kelas II A Palu.
KABARMASA.COM, SULAWESI TENGAH -Polda Sulteng melalui Direktorat Intelkam bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu terus melakukan pembinaan serius terhadap narapidana teroris (Napiter) untuk mengupayakan agar setelah masa pemidanaannya selesai mereka tidak kembali melakukan aksi teror lagi ditengah masyarakat.
Saat ini, pembinaan dilakukan terhadap 1 warga binaan (Narapidana) Kasus Terorisme, yang telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Tahun 2022 yang lalu.
Aipda Windra Junaedi mewakili Kasubdit 4 ditintelkam Polda Sulteng saat dihubungi awak media di Lapas Kelas II A Palu mengatakan bahwa kegiatan pembinaan yang dilakukan kepada napiter yang tidak lama lagi akan bebas kembali kemasyarakat serta telah melakukan Ikrar NKRI.
"Selama ini kita selalu berkoordinasi dengan pihak lapas kemudian mengadakan wawancara dengan napiter. Sejauh pengamatan kita, dalam bidang ideologi kenegaraan, dan ideologi keagamaan harus terus diberikan pembinaan lagi, agar para napiter bisa bergaul dengan berbagai macam pihak setelah selesai menjalani kehidupan di dalam lapas,” ucap Windra yang juga didampingi pamong napiter M.Rias SH.
Salah satu napiter berinisial RR yang tidak lama lagi akan bebas mengatakan kegiatan pembinaan yang dilakukan pihak polda sulteng dan pihak lapas sangat bermamfaat bagi diri serta sesama rekan napiter yang saat ini menjalani hukuman.
Napiter RR meminta kepada pemerintah dan pihak terkait agar memperhatikan dirinya sebagai mantan napiter saat menghirup udara bebas nanti.
“Saya berharap jika bebas nanti, saya bisa diberikan kesibukan atau pekerjaan yang dapat bermanfaat untuk saya dan keluarga saya. Saya mohon pengawasan dan pembinaannya agar saya tetap aman,” ungkapnya.
RR juga menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah khususnya generasi muda di Kabupaten Poso, untuk tidak mudah terpengaruh dan terhasut, baik melalui kajian-kajian keagamaan serta melalui pemberitaan di sosial media (Sosmed) terkait penyebaran paham radikalisme.(Redaksi)
No comments:
Post a Comment