Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt menjelaskan keduanya ditangkap pada Rabu (25/1) sekitar pukul 08.00 WIB terkait kepemilikan sabu seberat 0,68 gram di kamar Hotel Pasifik. Minggu (29/01/2023)
Atas kejadian tersebut,Ketua Umum (Ketum) Generasi Anak Melayu (GERAM) Bersatu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aryandi, S.E meminta Azhari David Yolanda segera diberhentikan dari anggota DPRD Kota Batam.
"Ya, ini sangat memalukan sudah mencoreng nama baik sebagai lembaga legislatif DPRD Kota Batam, tidak ada toleransi untuk kasus narkoba segera diberhentikan ADY dari anggota DPRD,"tegas Aryandi.
“Keduanya saat ini ditahan di Polresta Barelang. Untuk asal narkotika tersebut tengah dalam pengembangan," ujarnya.
Dari foto yang kedua pelaku diterima oleh detikSumut terlihat anggota DPRD Batam Fraksi Nasdem Azhari David Yolanda tampak tersenyum. Ia tampak mengenakan baju berkerah berwarna putih.
Sedangkan teman wanita bernama Natasya tampak mengenakan baju kotak-kotak. Wanita tersebut diketahui tinggal di salah satu apartemen ternama di Kota Batam dan berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.
Penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka dikutip dari detik.com (ZS)
No comments:
Post a Comment