GMPK Kepulauan Riau Desak Gubernur untuk Mengevaluasi Kinerja Dirut BUMD/COPOT Dirut BUMD

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan ( GMPK ) mendesak Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan  Aparat Penegak hukum (APH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengusut dugaan KKN di Badan Usaha Milik Daerah Badan Usaha Pelabuhan ( BUP ) . Dugaan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan sebesar 800 Juta, dugaan semakin karena adanya arogansi Dirut dan pejabat BUP.

Soni Jaya Saputra Selaku Ketua Umum GMPK, Mengatakan Disini kami menduga adanya KKN karena anggaran operasional tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. anggaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hasil kinerja BUP sangat buruk.

Ditambah lagi tidak ada keterbukaan dan tidak koperatif  BUP Prov Kepri yang  terkait persoalan yang kami sampaikan. Kami sudah masukkan surat ke BUP pada Jumat 19 Desember 2022, untuk meminta data, dan keterbukaan Informasi hingga sampai sekarang tidak diberikan.

Padahal Menurut Pasal 58 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 point ( D ) Keterbukaan. Kemudian yang dimaksud dengan “asas keterbukaan" adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Data Negara dan bersifat Rahasia negara adalah hanya data pertahanan. 

Namun dalam kenyataan nya ini BUMD tidak mencotohkan pelayanan publik yang baik. “Malah menutupi serta mengatakan data rahasia”. 

Terdapat indikasi yang dilanggar dan tidak sesuai,  Perlu pemantauan dan juga kroscek yang mendalam agar di dalamnya tidak ditemukan dugaan penyelewengan apalagi menyebabkan kerugian kepada daerah. 

Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk kemudian melakukan audit secara komprehensif dan mendalam Dirut BUP Prov Kepri yg mana kami sudah masukkan surat dengan resmi, kemudian sampai saat ini masih belum ada jawaban, dan kami mendapatkan arogansi serta BUP seperti menutup nutupi persoalan ini. Ini perlu diselediki lebih mendalam oleh aparat penegak hukum. 

Kami mendesak Gubernur Kepri untuk mencopot, mengevaluasi bawahannya dan tidak terlepas itu  kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Prov Kepri untuk mengusut tuntas dugaaan KKN di BUP Provinsi Kepulauan Riau. dan kami akan melakukan aksi demonstrasi.(ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts