KABARMASA.COM, JAKARTA- Dugaan tambang ilegal di kabupaten Pasaman barat mencuat akhir-akhir ini.hal ini kemudian mendapat perhatian serius dari dewan pimpinan pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB)
"Pihak kepolisian republik Indonesia menjadi garda terdepan dalam memberantas praktek-praktek mafia tambang di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bapak Jenderal Listyo Sigit kami yakin bapak Kapolri sanggup membela hak-hak rakyat yang tertindas akibat praktek mafia tambang yang diduga terjadi di kabupaten Pasaman barat",Tegas Ical pasca ditemui awak media,Jakarta(28/01/23).
Menjaga kelestarian lingkungan tentunya menjadi hal utama yang semestinya kita jaga bersama, namun hal sebaliknya terjadi di kabupaten Pasaman barat dimana para penambang diduga menghiraukan persoalan lingkungan.hal ini tentunya meresahkan masyarakat sebap banyak dampak negatif dalam kehidupan masyarakat akibat limbah yang berserakan,Ujar Ical Koordinator Pusat GMIB.
Menyangkut, ilegal logging kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran Institusi polri untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya penambang ilegal di Provinsi Sumatra Barat (SUMBAR) kabupaten Pasaman barat yang diketahui, tambang ilegal tersebut dimiliki oleh sala satu penambang kelas kakap yang kebal akan hukum diduga berinisial (NL), diketahui masyarakat setempat suda melakukan aksi penolakan terhadap operasi tambang tersebut namun hal demikian dihiraukan hingga sekarang,untuk itu harapan kami bapak Kapolri segera turun tangan,Imbuhnya.
Menurut dugaan, bahwa pihak penambang telah dibekap oleh oknum dari pihak penegak hukum untuk itulah kami mewakili seluruh masyarakat Pasaman barat kami berharap bapak Kapolri akan segera menanggapi hal ini ,sebap dampak dari tambang ilegal ini sangatlah berpengaruh buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat ,dimana aliran air pada desa tersebut telah dirubah oleh pihak penambang bahkan warna air suda menjadi keruh dan tidak bisa dipakai untuk minum maupun mandi, Tambahnya.
"Untuk itu, kami dari dewan pimpinan pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) akan menggelar aksi didepan gedung Baharkam Mabes Polri guna menyampaikan langsung kepada bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum penambang ilegal termasuk oknum penegak hukum yang diduga menjadi pembekap",Lanjutnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kami berharap pihak yang berwajib tegas dalam menindak para penambang ilegal,Tutup koordinator pusat GMIB. (Redaksi)
No comments:
Post a Comment