KABARMASA.COM, JAKARTA- miris pemerintah kabupaten buru selatan,hiraukan bangunan sekolah dasar di desa kampung baru, hal ini membuktikan bahwa Pemda Bursel sejauh ini tidak mengikuti program kementrian pendidikan yang didasarkan pada undang-undang.
"Diketahui,Pendidikan merupakan hal fundamental yang seharusnya dirawat dengan baik,demi kepentingan negara dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa demi kemajuan negara republik Indonesia",Tegas Faisal Mahtelu ketua ikatan senat mahasiswa hukum indonesia DKI -Jakarta.
"Kementrian pendidikan dan kebudayaan harus tegas dalam hal ini,jangan biarkan berlarut-larut , dinas-dinas terkait segera di evaluasi kinerjanya,Ungkap Ketua ismahi dki-jakarta pasca ditemui awak media pada Jumat,20/01/23.
Harapannya,pemerintah pusat segera mangambil langkah tegas dan tepat guna menyelamatkan pendidikan di Indonesia khususnya kabupaten buru selatan yang saat ini hampir keseluruhan bangunan pendidikan tidak di perhatikan dengan baik sebagaimana yang terjadi di Desa kampung baru tersebut,Ungkap Ketua ISMAHI-KORWIL DKI-JAKARTA.
"Permendikbud No 6 Tahun 2021 harusnya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan serta memperhatikan kebutuhan pada setiap tingkatan sekolah dasar ,menengah maupun menengah keatas,berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku"(Redaksi)
No comments:
Post a Comment