Sembako Bansos Bone Di Sinyalir Redup Di Tangan Satuan Penyidik Dirkrimsus Polda Sul - Sel

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) mempertanyakan Integritas Aparat Penegak Hukum satuan penyidik Polda Sul - Sel. Khususnya Unit Satu Dirkrimsus hal itu di ungkapkan oleh Muh. Ahlus Ketua Umum AMPRI kepada awak media ini melalui pesan whatsap. 

Dimana dirinya saat ini sudah tidak percaya lagi dengan polisi, hal itu di sebabkan atas laporannya terkait dugaan korupsi dan gratifikasi sembako bansos bone yang di laporkannya pada bulan lalu dengan melampirkan lebih dari dua alat bukti. 

Namun satuan penyidik dirkrimsus seakan - akan memburamkan kasus tersebut dengan argumentasi full baket, padahal bukti rekaman suara, chat whatsap, rekaman video dan dokumen pendukung yg di tanda tangani oleh sekda bone yang memberikan perintah ke tim evaluasi agen ikut di lampirkan dalam bundel laporan.
Lanjut Muh. Ahlus menambahkan bahwa dirinya meragukan ada RAMBO di kubu institusi Polri yang menggurita di Polda Sul - Sel. Yang membeck up dugaan korupsi dan gratifikasi sembako bansos bone. Selain itu ada banyak kasus dugaan korupsi lainnya di Kab. Bone yang sampai hari ini tidak tersentuh hukum diantaranya mega proyek islamic center dan dana reses fiktif 45 anggota dewan yang juga redup di tangan kajati sul - sel. Maka dari itu kami mengajak teman - teman aktivis pergerakan agar satukan gerakan kita lawan mafia hukum yang membeck up semua dugaan korupsi di bumi adatta arung palakka itu. Ungkapnya.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts