Ini hal seirus, harus benar-benar di berikan solusi, selain menggangu keasrian Enrekang sebagai wilayah pegunungan dengan pepohonan yang indah juga sangat mengganggu kesahatan, baik pengunjung, pedagang dan warga yang tinggal di sana,
Tentunya peran dari instansi terkait sangat dipertanyakan, baik dari pemerintah setempat dalam hal ini DLH/K Pemerintah Desa Sumillan atau mungkin pengelola pasar atau Asosiasi pasar agro
Hal ini harus di evaluasi, jika memang diperlukan dan sudah tidak lagi hadir sebagai solusi, pengelolah dan asosiasi pasar agro harus melakukan pembenahan (pergantian kepengurusan). Tidak ada pelimpahan tanggung jawab, tapi hadir sebagai struktur kerja di sana, ya sudah sepantasnya juga hadir sebagai solusi, bukan hanya dari struktur organisasi, tapi juga sebagai fungsi pengawas independen
Jika tidak ada peran di tatanan kepengurusan baik dari pengelola ataupun asosiasi,sudah sepantasnya untuk di ganti to tidak ada fungsi dan tugas yang jelas, Tetapi akan tetap kami kawal, dekat ini saya akan ada agenda di DPR RI, Iin Sya ALLAH persoalan ini akan saya angkat sampai di kementrian, saya melihat tidak ada usaha serius di tatanan kepengurusan untuk berbenah diri, persoalan sampah di pasar agro kabupaten enrekang Sul-Sel ini sudah kami soroti 2 tahun silam, jika tidak ada etikat baik untuk pengelolaan sampah yang serius, maka dengan sangat menyesal kami akan meminta ke pihak berwenang untuk penutupan sementara pasar agro sumillan enrekang sulawesi selatan hingga ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh pihak terkait untuk pengelolaan sampah yang ada di sana
Wiranto Embong Bulan (Ketua Umum Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup DKI Jakarta)
Sementara itu terkonfirmasi via Whatsap Oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersiahan Kabupaten Enrekang,
Tps 3r itu ada pengelolahnya dan mereka dibiayai dari iuran masyarakat pelanggannya Muhar nama ketuanya,
Di pasar rondo sendiri ada pengelolahnya dibawah koordinasi dinas pertanian termasuk petugas kebersihan yang dibiayai oleh warga pasar,
Kalau sampah secara umum belum masuk jangkauan operasional kami, Terang beliau
Seharusnya proses pengomposan bisa dilakukan oleh pengelolah pasar tapi blum dikerjakan karena sebagian besar sampahnya adalah organik
Namun kiita akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini kita duduk bersama dengan pihak terkait termasuk pengelolah pasar' Tutupnya
No comments:
Post a Comment