Hal Itu pun di bongkar secara terang oleh Aktivis Dirfan Susanto yang selama ini di ketahui getol dalam mengkritik sistem / kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian sosial dan juga pelaksanaan penyaluran di setiap daerah kabupaten / kota. Menurut dirinya hasil audit BPK harusnya di bongkar oleh Dirkrimsus Polda Sul - Sel. Khususnya Kompol Fadli. Dimana letak kerugian negaranya yang mencapai kurang lebih 20 Milyar itu. Misalnya sebut bongkar saja seperti :
1. Hasil penjualan beras, telur, ikan kaleng merk apa dan berapa kerugian negaranya.
2. Dana Pungli si A. Berapa jumlahnya perbulan dan kemana saja dana tersebut, mengalir dan berapa jumlahnya.
3. Berapa jumlah biaya gesek agen per KPM.
4. Pejabat Kabupaten dan APH berapa setorannya si A. Perbulannya. Misalnya mulai dari Kepala Bidang, Kadis Sosial dan Juga Sekda serta Waka Polres dan Kapolres, Pendamping Dll.
5. Berapa Jumlahnya Ke Pejabat Kemensos, Politisi Partai PDIP, PAN dan Nasdem , Baik di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat, Seperti Inisial SN, IR, ARW dan MS Lainnya.
Lanjut Dirfan Red, mempertanyakan bagaimana dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi sembako bansos Kab. Bone, Jeneponto, Palopo, Makassar Dll.? Kemudian Bagaimana dengan pengalihan anggaran dari non tunai ( HIMBARA ) menjadi tunai ( PT. Pos Indonesia ) atas perintah Tri Rismaharini ( Menteri Sosial ) itu kok di biarkan saja oleh APH.?
Dirfan Susanto, juga menduga adanya titipan - titipan dari orang istimewa dalam penetapan tersangka dugaan korupsi si A.
Kemudian titipan titapan itu sangat jelas dalam pemberitaan dan atau pun demo yang di lakukan teman - teman mahasiswa. Karena hanya menyebut satu nama yaitu sekrov, padahal kita ketahui bahwa di dalam sistem program sembako bansos semua ikut bermain dari pusat hingga kabupaten dan bahkan ada perwira kepolisian yang terima ampao kok tiap bulannya. Maka dari itu saya meminta kepada Presiden agar menghapuskan saja kementerian sosial khususnya program PKH dan Sembako. Sebab dengan regulasi yang tidak jelas seperti ini akan menjadi jebakan hukum di pemerintah daerah. Apa lagi jika ada oknum - oknum oligargi yang menungganginya secara politik. Ungkapnya.
No comments:
Post a Comment