KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Tanjungpinang - Korupsi adalah masalah terbesar bagi semua negara termasuk Indonesia. Saat ini tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia telah terjadi di semua lini, baik di sektor pemerintah maupun korporasi/swasta, oleh karena itu harus ada pencegahannya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Trans Convention Centre (TCC), Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (22/12) guna mengimplementasikan froud control plan dalam menciptakan early warning system pemberantasan korupsi.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia terutama di Provinsi Kepri, untuk menghilangkan kasus tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), Saya meyakini bahwa koordinasi yang kita lakukan saat ini merupakan wujud nyata kita bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tegas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menyebutkan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran kunci dalam efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah memberikan peringatan dini (early warning).
"Dalam mewujudkan terlaksananya pengendalian intern yang efektif, peran APIP sangat dibutuhkan didalamnya, yaitu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, memberikan early warning dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam pemerintah daerah, serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan," ungkap Gubernur Ansar.
Terakhir, Gubernur Ansar kembali menegaskan agar seluruh jajaran Pemerintah di lingkungan Provinsi Kepri dan instansi vertikal serta mitra Pemprov Kepri untuk menghindari dan mengendalikan faktor-faktor terjadinya kecurangan (fraud).
"Risiko fraud selalu ada dengan cara dan pola yang terus berkembang. Fraud bisa saja terjadi karena adanya pressure atau tekanan, atau bahkan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan sebagai akibat lemahnya pengendalian internal dalam organisasi. Kita semua punya peran penting untuk pengendalian fraud. Hadirnya APIP, diharapkan menjadi dapat menjadi konsultan dan quality assurance yang menjamin kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi," tutup Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Irjen Kemendagri RI Komjen Pol. Tomsi Tohir, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Inspektur Wilayah I Irjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan KPK Tomi Murtomo, Kapolda Kepri yang diwakili oleh Wakapolresta TPI Arief Robby Rachman, Kajati Kepri diwakili Aspidsus Kejati Kepri, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas, dan Kepala-kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau. (Redaksi)
No comments:
Post a Comment