Mereka menilai Konsesi ZEE Vietnam merugikan negara dan merugikan nelayan lokal dan menilai RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan karena sangat mendesak dan sangat dibutuhkan Daerah yang berciri Kepulauan, Khususnya Kepulauan Riau.
Presiden Mahasiswa BEM KM UMRAH, Alfi Riyan Syafutra, menerangkan bahwa Konsesi ZEE Vietnam ini merugikan negara karena menyangkut kedaulatan, yang mana ketahui kedaulatan negara tidak bisa ditawar tawar, dan juga konsesi merugikan nelayan lokal dalam mencari penghidupan. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi harapan dan akan menjawab keresahan dan kesulitan, serta kesejahteraan Nelayan dan masyarakat pesisir.
“Aksi ini mengenai penolakan Konsesi ZEE dan mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang sampai sekarang belum ddisahkan DPR. Aksi bersifat simbolik seperti memasang banner besar kata Alfi saat dihubungi, Senin, 26 Desember 2022
Alfi merangkum 7 tuntutan Kemaritiman di Kepulauan Riau yang disampaikan dalam aksi hari ini, yaitu:
1. Mendesak Pemerintah Pusat Segera Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan
2. Menolak dan Mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak memberikan Konsesi ZEE Vietnam karena sangat merugikan kedaulatan negara dan tidak pro nelayan lokal
3. Mendesak pemerintah pusat memperhatikan Nelayan Lokal Khususnya Nelayan Natuna, Kepulauan Riau yang melaut Di 12 Mil keatas Dilaut Natuna Utara (Laut China Selatan)
4. Mendesak Pemerintah Pusat Memperkuat Telekomunikasi di Provinsi Kepulauan Riau
5. Mendesak Pemerintah pusat memperhatikan itegrasi Akses Transportasi Laut di Provinsi Kepulauan Riau
6. Mendesak Pemerintah Pusat Memperkuat Pertahanan dan Keamanan didaerah Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.
7. Menolak Kesepakatan ZEE Indonesia Vietnam"
Adapun Alfi menyebut aksi penolakan Konsesi ZEE Vietnam ini dan mendesak pengesahan RUU Daerah Kepualauan ini diikuti Kampus - kampus BEM SI Wilayah BSJB dan Kampus - Kampus BEM SI Wilayah SUMBAGUT.
Alfi menambahkan sangat menyayangkan Anggota DPR, DPD RI Dapil Kepulauan Riau yang hari ini tidak ada kepedulian, dan tutup mata, terhadap permasalahan Kemaritiman di Kepulauan Riau, dan tak pernah mewakili suara suara nelayan, dan masyarakat pesisir di senayan.(ZS)
No comments:
Post a Comment