Kami ucapkan selamat atas kinerja Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto telah memusnahkan barang haram Narkoba hingga Puluhan Kilogram, Kepulauan Riau - Kota Batam - Rabu (2/11/2022)
Seluruh jenis narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Agustus lalu. Berbagai jenis narkoba yang di musnahkan antara lain sabu seberat 35,9 kilogram (kg), pil ekstasi 4.972 butir dan 11,5 juta butir double L senilai miliar rupiah. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan dibakar menggunakan alat incenerator.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, narkoba jenis sabu tersebut merupakan jaringan Internasional yang dikirim dari China. Sedangkan untuk jenis double L merupakan jaringan Jakarta. Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Jika diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang dan satu butir ekstacy dikonsumsikan oleh satu orang, dan pil koplo 5 butir dikonsumsi oleh satu orang, maka jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 179 juta orang. "Untuk jumlah tersangkanya ada tiga orang. Mereka pelaku peredaran internasional
Ketua Umum SEMMI Surabaya Achmad Donny mengapresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap konsisten dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Hal ini menepis rumor masyarakat adanya oknum-oknum yang diduga menjual belikan barang bukti.
"Sebenarnya bukan hanya pihak kepolisian saja, tapi masyarakat juga harus bisa bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya," katanya.
“Salam Presisi”
Jurnalis - ZS
No comments:
Post a Comment