Mengulas Tiga Jembatan Mangkrak di Muara Gembong

KABARMASA.COM, JAKARTA  - Jembatan yang seharusnya menjadi sarana akses penghubung yang di gadang menambah roda perekonomian rakyat. Kendari pemerintah Kabupaten Bekasi telah menggelontorkan miliaran rupiah, tiga jembatan penghubung di kecamatan muara gembong tak kunjung rampung bahkan sudah mangkrak

Jembatan Kuning Muara Gembong

Jembatan yang membentang sungai citarum ini sudah bertahun – tahun mangkrak, pada tahun 2017 pemkab bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 17 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung Desa Pantai Mekar dengan Desa Pantai Bakti tahap pertama yang di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) saat ini sudah berganti.

Keudian, pada tahun 2019 Pemkab Bekasi kembali melontarkan anggaran sebesra Rp. 43 miliar, proses lelang dan tenderpun sudah di lalui, sayangnya pada saat pelaksanaan pekerjaan dihentikan lantaran ada ijin atau rekomendasi yang belum di terbitkan. Alhasil jembatan itupun mangkrak hingga saat ini.

Jembatan Depan Desa Pantai Mekar

Jembatan yang di gadang – gadang pembangunan jembatan bisa beroperasi secepatnya untuk beraktivitas. Kali ini masyarakat desa pantai mekar muara gebong sepertinya harus bersabar dan menunggu lama lagi.

Niat pembangunan Pemkab Bekasi memang tak telihat main – main bagaimana tidak, Pemkab bekasi membangun dua jembatan sekaligus di desa pantai mekar sayang nya, pembangunan jembatan sekaligus di Desa Pantai Mekar. Sayangnya, Pembangunan jembatan penghubung antar desa itu kembali mangrak.

Titik lokasi pekerjaan tersebut berada di Desa Pantai Mekar. Pelaksana kegiatan CV. Taduan Humora Sejahtra dengan nama kegiatan, Pembangunan Jembatan Kantor Desa Kampung Gaga Desa Pantai Mekar, Nilai Kontrak Rp. 2.233.202.090 dengan masa kontrak berakhir 17 oktober 2022.

Jembatan Sekolah SDN Pantai Mekar 02

Selanjutnya, Proyek jembatan lainnya berbeda. Proyek ini berjudul pembangunan jembatan sekolah SDN 02 Mekar, Kampung Muara kuntul, dengan nilai kontrak Rp. 2.202.563.971 di menangkan oleh Cv Putra Buana Mandiri dengan batas waktu  Pekerjaan 17 oktober 2022.

Pekerjaan inipun mengalami nasib yang sama pelaksanaan kegiatan melewati batas hingga diberikan Adendum Selama 30 hari

Dikeluhkan, Gunta Ganti Tukang Tak KUnjung Rampung

Keluhan itu di lontarkan  Ma Warni (45) yang kediaman nya berdekatan dengan pembangunan jembatan tersebut, ia mengeluhkan aktifitas warga juga anak sekola yang harus memutar lebih jauh lantaran jembatan yang seakan tidak pernah selesai pembangunan nya.

“kaya nya lama bangat, banyak orang doang berapa bulan tau tukang nya ganti yang duluan orang sunda semua, sekarang mah deket dah orang gabus ada orang sukatani ya namanya orang sini dah, disini mah anak – anak sekolah banyak kalau mobil mah dari sono kemai muter,” ucap Ma Warni mengeluh.

Sementara, Kepala Bidang Jembatan pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Ambarusno Memaparkan, Pelaksanaan pekerjaan Jembatan itu sudah melewati ambang batas waktu sehingga perlu ada penambahan waktu (Adendum)

Ambar Mengatakan, Selain di perpanjang waktunya selama 30 hari kalender dalam addendum itu juga tertuang perubahan struktur konstruksi pada pondasi jembatan, gelagar dan jalan pendekat, dengan demikian perencanaan konstruksi berbeda degan perencanaan konstruksi awal.

“Ya. Di cantumkan, Antara Lain Meliputi struktur pondasi, Gelagar Jembatan dan jalan pendekat” jawab ambar lewat pesan singkat.

Proyek Miliaran di wilayah bagian utara Kabupaten Bekasi ini di tenggarai gagal perencanaan, Hal itu di sebabkan Pemkab Bekasi Melalui DSDABMBK melakukan perubahan teknis konstruksi, dengan alasan menyesuaikan kondisi saat ini.

Kepala Dinas SDABMBK, Hendri Lincoln di lokasi pembangunan jembatan, kamis (27/10/202) mengatakan penyebab mangkraknya piranti penyebrang itu karena adanya perubahan teknis konstruksi. Juga kata dia, hal itu terjadi setelah di mulainya pekerjaan dan di dapati adanya perbedaan kultur tanah, sehingga konsultan bersama DSDABMBK terpaksa membuat kajian ulang dan merubah teknis pekerjaannya.

“Ini kan saya dapat laporan dari Pak Kabid ya, Bahwa adanya adnendum 30 hari (Sebulan), adanya perubahan dari pondasi bawah yang tadinya menggunakan boorfile menjadi tiang pancang, kenapa bisa berubah karena ada penelitian tanah kembali, Namanya boorllof, “kata Hendri di lokasi.

“Pertama di boorfile itu ada namanya lensa atau kerikil – kerikil nanti kalo kita paksakan menggunakan boorfile di khawatirkan tidak mendukung konstruiksi diatasnya, karena jembatan ini konstruksinya di atasnya, karena jembatan ini konstruksi bukan pengerasan jadi perlu struktur yang kuat”, kata hendri menambahkan.

Hendri juga menyebut, pihaknya tengah membuat rubahan teknis pekerjaan dan membantah pekerjaan tersebut gagal perencanaan.

“Tidak bisa di bilang gagal perencanaan, karena ini sifat nya konstruksi yah. Konstruksi itu tadi saya bilang harus kuat, kalo gagal itu misalkan dia patah atau roboh” Papar hendri.

Apapun alasannya terkait dengan pembangunan jemabatan yang sudah mulai di bangun dari 2017 harus nya sudah rampung, di karenakan 5 tahun adalah waktu yang cukup lama. Dan apa bila pemenang tender tidak dapat menyanggupi harus nya tidak usah menggambil tender tersebut.

 

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts