KABARMASA.COM, JAKARTA – Situasi menegangkan saat polisi membubarkan sejumlah masa aksi yang menolak Rancangan Kitab undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Pembubaran aksi tolak RKUHP tersebut sempat di warnai ketegangan antara polisi dengan massa aksi.
KPK Periksa Eks Anggota DPR Soal Dugaan Kasus Korupsi Airbus Garuda IndonesiaMPR RI: Almarhum Taufik Kurniawan Sosok Tidak Pernah Lelah BerjuangHanya Beda Data, Negara Tidak Wajib Lakukan Impor Beras
Polisi diketahui menarik paksa sejumlah spanduk dengan bertuliskan protes terhadap RKUHP.
Situasi tersebut yang kemudian memanas sejalan dengan cekcok antara aparat keamanan dan massa aksi.
“Olahraga ini, olahraga,” ucap salah satu polisi seperti dilansir dari detik pada Minggu (27/11/2022).
“Bapak nggak punya hak untuk merampas,” jawab salah satu peserta aksi.
Tak hanya itu, upaya penarikan paksa oleh aparat keamanan juga di bumbui dengan teriakan salah satu peserta aksi yang menyebut nama Ferdy Sambo. Pun demikian, di ikuti juga oleh teriakan yel-yel tolak RKUHP di tengah situasi ketegangan tersebut.
“Sambo, Sambo woi sambo. Tolak-tolak RKUHP sekarang juga,” demikian teriak peserta aksi.
Sejumlah spanduk pun di bentangkan bertuliskan beberapa bentuk protes tolak RKUHP antara lain, ‘Korban pemerkosa Di kriminalisasi, Impunitas Langgeng, hingga ‘RKUHP di Persidangan Hakmi=Dewa’.
Polisi Bubarkan Aksi Tolak RKHUP di CFD Bundaran HI
Salah satu peserta aksi, Revina mengatakan bahwa RKUHP harus di protes sebab menyinpang dari masalah. Ia juga menilai pengesahan RKHUP terlalu terburu-buru.
“Jadi, kami semua masyarakat mendesak ini dan melakukan penolakan apabila hal itu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat,” ucap Revina.
Sebelumnya, anggota DPR RI kabarnya akan segera mengesahkan RKUHP pada akhir tahun ini.
Hal itu juga di benarkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bahwa RKUHP akan di lakukan pengesahan dalam Rapat Paripurna sebelum masa reses 15 Desember 2022.
“Ya, menurut hasil komunikasi Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapim dan Insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini. RKHUP akan di sahkan di Rapat Paripurna DPR,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Perihal tanggal Rapat Paripurna akan di gelar, Dasco belum memastikan hal tersebut. Pasalnya, pimpinan DPR harus melakukan sinkronisasi jadwal antara pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terlebih dahulu.
“Surat dari Komisi III (soal RKUHP) terkonfirmasi hari ini sudah masuk Sekretariat Jenderal DPR RI,’ tukasnya.
No comments:
Post a Comment