Pada tahun 2015 dirinya dinyatakan bebas dari hukuman penjara Lapas Kelas 1A Batu, Pulau Nusakambangan, Kec. Cilacap Selatan, Kab. Cilacap dan kembali ke Kab. Poso, pada tahun 2017 dirinya bersama beberapa mantan Napiter lain-nya mengolah usaha peternakan ayam petelur di Desa Tabalu Kec. Poso Pesisir.
Pada saat ini dirinya bersama rekan-rekannya dalam proses pembuatan film berdurasi pendek yang diangkat dari kisah nyata tentang seorang kurir bagi kelompok MIT (Mujahiddin Indonesia Timur) Poso, dimana film tersebut diperankan oleh Supriyadi dan beberapa mantan Napiter Poso lain-nya, Supriyadi mengatakan bahwa tujuan film tersebut diharapkan dapat menangkal penyebaran pemahaman radikal di wilayah Kab. Poso khususnya bagi anak berumur remaja
Karena dalam alur film tersebut menceritakan dan menggambarkan tentang kerugian yang dialami oleh sebagian besar masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai petani oleh aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok MIT Poso.
Melalui media ini pula, Supriyadi berpesan kepada instansi terkait untuk membina para Napiter dengan baik dan benar serta memberikan lapangan pekerjaan yang baik pula buat mereka, agar efektif merubah mindset mereka.
No comments:
Post a Comment