KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam, Viral video di medsos membuat semakin panasnya polemik yang terjadi antara Juristo terhadap Alvin Lim mendapat sorotan dan dukungan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youht Congress (IYC) di sebut wadah Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) Zainul Sofian mengungkapkan suatu kebenaran di Podcast Uya Kuya Mengenai Advokat Alvin Lim .SH yang diketahui Mafia Asuransi.
Ketua DPW IYC Kepri Zainul Sofian, yang beranggotakan ribuan orang dan mengenang di Batam dan kepulauan Riau menyatakan gerakan Juristo yang cukup berani untuk mengungkapkan suatu kebenaran tentang Alvin Lim "Saya yang paling mendukung dan jangan ragukan dukungan saya terhadap Juristo" tegas Zainul Sofian" Rabu (30/11/2022)
Menurutnya Viralnya pemberitaan alvin Lim dijemput paksa oleh aparat Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, usai divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat secara berlanjut dan Alvin ditemukan terbukti bersalah oleh hakim dan ditemukan pelanggaran Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP yang diketahui pelapornya Asuransi Allianz Life Indonesia.
Oleh karena itu selanjutnya Alvin Lim ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan perintah tersingkir pengadilan tinggi daIam menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sambung Zainul Sofian mengatakan sebagai seorang Advokat yang dikenal publik sebagai Advokat yang akan membentuk tetapi menurutnya tidak menjadikan dirinya sebagai seorang yang jujur dan menjadi pembela kaum yang benar.
Dan malah sebaliknya, Advokat ini pembebasan kasus, Padahal saat ini ia gencar dalam menangani kasus Investasi bodong dan seharusnya sebagai seorang Advokat yang merupakan penegak hukum idealnya tidak pernah memusuhi hukum, maka, seseorang yang menjalani hidupnya didalam penjara pastinya dirinya ada kesalahan di mata hukum .
Jadi Keberanian Juristo mengungkapkan suatu tentang kebenaran kepada publik saya pribadi sangat mendukung" Walaupun yang dibicarakan itu seorang Advokat Viral dan ternama seperti Alvin Lim" Patut diapresiasi atas keberaniannya karena publik pun sudah mengetahui yang melaporkan Alvin yaitu Perusahaan Asuransi dalam hal ini adalah Allianz Life Indonesia " Tutupnya.(IC)
No comments:
Post a Comment